Kadisdik Simeulue Dinilai Tidak Tegas, Banyak Staf dan Kepala Sekolah Diduga Bermasalah Tak Diberhentikan

Kadisdik Simeulue Dinilai Tidak Tegas, Banyak Staf dan Kepala Sekolah Diduga Bermasalah Tak Diberhentikan
Ilustrasi Pungli

SIMEULUE – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Simeulue dinilai tidak tegas dalam memberikan sangksi terhadap beberapa oknum Kepala Sekolah dan Staf di dinas tersebut.

Pasalnya, beberapa dugaan kasus seperti pungutan liar (Pungli) atau pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dari siswa yang melibatkan sejumlah oknum Kepala Sekolah (Kepsek) yang terjadi beberapa waktu lalu, tak ada tindakan Kadisdik Simeulue terhadap perilaku tersebut.

Bahkan kejadian terbaru Kepala SDN 16 Simeulue Timur yang diduga gagal memahami dan melaksanakan Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Siswa atau Permendikbud PPKSP, sehingga terjadi kekerasan di sekolahnya.

Terkait pemotongan beasiswa Program indonesia pintar ( PIP) di Simeulue, mengutip dari salah satu media online,pada Senin 24 Juli 2023 yang lalu memberitakan soal pemotongan di salah satu sekolah dengan dalih uang administrasi, sehingga para orang tua siswa penerima dana PIP tersebut merasa keberatan. Anehnya lagi, pihak sekolah tidak menyerahkan buku rekening dan ATM kepada siswa penerima PIP itu.

“Uang PIP tersebut diambil oleh pihak sekolah, dari Rp 450 ribu, diserahkan Rp 400 ribu dan dipotong Rp 50 ribu untuk biaya administrasi,” sebut orang tua siswa, seperti dikutip dari media mataaceh.com.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun media ini, dugaan pungli atau pemotongan dana PIP dengan dalih biaya administrasi tersebut dilakukan oleh beberapa oknum kepala sekolah, seperti Kepala SDN 5 Simeulue Timur, Kepala SD N 8 Simeulue Timur, Kepala SDN 7 Teupah barat dan Kepala SD SMP Satap Pulau Siumat. Bahkan ada oknum kepala sekolah yang mengaku memotong dana PIP dari siswa dengan tujuan untuk pembelian baju batik dan hal itu pun katanya, diketahui oleh Dinas Pendidikan.

Tak hanya dugaan pungli terhadap dana PIP, baru-baru ini beredar di kalangan masyarakat, terkait lagi-lagi adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik Simeulue terhadap guru PPPK, dengan dalih biaya administrasi percetakan Sertifikat dari Laporan Program  Kegiatan Induksi Guru Pemula (PIGP).

Mirisnya, oknum Kabid GTK itu mengakui perbuatan dugaan pungli tersebut, alasannya tidak ada ketersediaan dana di Dinas Pendidikan.

“Rencananya kami akan mendesain sertifikat tersebut, didalamnya kita letakan barcode dan tanda tangan, bahkan kabarnya tanda tangan Pj. Sekda Sudah ada, ucap Arismin, dikutip dari kontrasaceh.net, Jum’at (20/10/2023).

Dari berbagai dugaan kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simeulue dinilai tidak tegas, terkesan melindungi oknum Kepala sekolah dan Kabid GTK sebab, sampai saat ini belum memberikan sangksi pemberhentian terhadap para oknum Kepala Sekolah maupun Staf dinas yang bermasalah, padahal, perbuatan mereka jelas melanggar aturan. (Team Redaksi)

Sumber: Mataaceh.com, Kontrasaceh.net

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *