Kadisdik Kota Sabang Diduga Langgar Netralitas

Kadisdik Kota Sabang Diduga Langgar Netralitas

Sabang | BidikIndonesia – Masyarakat Kota Sabang dihebohkan oleh kabar mengenai rapat tertutup yang dihadiri oleh kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Sabang. Rapat tersebut berlangsung siang ini di Lantai Tiga Gedung Arpen Bungalows, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue.

Informasi ini disampaikan oleh seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan pada Kamis (31/10/2024).

“Dalam rapat tersebut, terlihat kehadiran sejumlah kepala sekolah yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk oknum Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang,” katanya.

“Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai potensi pelanggaran netralitas ASN, terutama mengingat posisi para peserta yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip netralitas dalam menjalankan tugasnya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Ia juga menyampaikan, ada sebuah foto yang beredar di media sosial menunjukkan kehadiran Nazaruddin S.Kom, yang merupakan Ketua Partai Aceh dan Ketua Tim Pemenangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sabang nomor urut 3 dari pasangan Ferdiansyah S.Kel dan Muhammad Isa. Kehadiran Nazaruddin, yang juga memiliki hubungan keluarga dengan Kadisdik, semakin memicu spekulasi mengenai adanya agenda politik dalam rapat tersebut.

Bacaan Lainnya

Masyarakat menilai bahwa keberadaan Nazaruddin, meskipun kini bukan lagi menjabat sebagai Walikota, menunjukkan adanya potensi kepentingan politik dalam rapat yang melibatkan para PNS.

“Kami khawatir ada kepentingan politik yang dibangun di dalam rapat ini untuk mendukung calon tertentu,” ujarnya.

Menanggapi situasi ini, sejumlah warga meminta Panwaslih Kota Sabang untuk bertindak tegas dan tidak mengabaikan masalah ini. Mereka menilai bahwa pelanggaran netralitas ASN dapat merusak integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan di Kota Sabang.

“Ini adalah bentuk pelanggaran pemilu yang harus diusut. Kami berharap oknum Kadisdik Kota Sabang dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menjaga netralitas ASN agar tidak terkontaminasi oleh politik,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan Kota Sabang, diharapkan untuk memberikan klarifikasi terkait pertemuan tersebut, serta menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tetap netral dan bebas dari pengaruh politik.

Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik, terutama di saat menjelang pemilu, menjadi sorotan publik dan perlu ditangani dengan serius agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat.[HD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *