Lampura, Bidikindonesia,- Oknum petugas penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Bumiharja, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara (Lampura) diduga pangkas uang bantuan program tersebut terhadap sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari informasi yang didapat, BPNT yang sepatutnya diterima masyarakat senilai Rp 400.000 setiap KPM, justru disunat Rp 20.000 sehingga masyarakat menerima Rp 380.000 saja.
Perihal itupun diakui seorang wanita paruh baya yang identitasnya disembunyikan ini. Dia mengaku jika Kepala Desa (Kades) yang memotong uang BPNT yang diterimanya tersebut.
“Ini uangnya Rp400.000 tapi dipotong Rp20.000 sama pak lurahnya,” ungkap wanita paruh baya itu menggunakan bahasa daerah jawa.
Selain wanita tersebut, seorang ibu KPM lainnya juga mengungkapkan senada. Bahkan, wanita ini mengatakan pemotongan uang BPNT memang terjadi setiap kali pencairan mereka terima.
“Oh dipotong terus rupanya, berarti memang tidak dipotong ya. Yang motong ketua PKH itu sama pak lurahnya,” kata dia.
Hingga berita ini ditayangkan pada Senin, 20 November 2023, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap Ketua PKH dan Kepala Desa Bumiharja tersebut.
Demi mengungkap masalah tersebut, wartawan juga bakal melakukan fullup pemberitaan kepada Aparat Penegak Hukum setempat pada episode berita selanjutnya.(Ky)