Takegon|BidikIndonesia.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah memberikan himbauan tegas kepada Dinas Peternakan Aceh Tengah agar memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang beredar di masyarakat.
Hal ini disampaikan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit hewan yang dapat membahayakan masyarakat dan hewan lainnya.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, H. Hamdan S.H., secara langsung mengunjungi peternakan warga di Kecamatan Bebesen untuk meninjau kondisi hewan ternak menjelang Idul Adha.
Dalam kunjungannya tersebut, Hamdan menyampaikan kekhawatiran serius terkait potensi penyebaran penyakit dan wabah menular yang dapat menyerang hewan kurban, terutama sapi yang berasal dari luar daerah Aceh Tengah.
“Kita minta Dinas Peternakan Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap hewan kurban yang beredar di masyarakat.
Penyakit dan wabah yang menyerang hewan bisa menular ke hewan lain dengan cepat. Oleh karena itu, jika ditemukan indikasi adanya penyakit, maka harus segera ditindaklanjuti,” tegas Hamdan.
Menurutnya, pengawasan ketat sangat penting dilakukan agar hewan kurban yang diperjualbelikan benar-benar dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
Hal ini penting demi menjamin agar masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir tertular penyakit dari hewan kurban yang tidak sehat.
Hamdan juga menegaskan bahwa pengawasan ketat ini harus menjadi perhatian utama Dinas Peternakan karena sejumlah sapi yang masuk ke Aceh Tengah menjelang Idul Adha biasanya berasal dari luar daerah, sehingga risiko penyebaran penyakit semakin tinggi apabila tidak diwaspadai secara serius.
Politisi dari Partai NasDem ini juga menekankan perlunya tindakan pencegahan yang cepat dan tepat apabila ditemukan hewan kurban yang terindikasi sakit.
“Dengan pengawasan yang lebih intensif dan ketat, kita bisa memastikan bahwa hewan kurban di Kabupaten Aceh Tengah benar-benar sehat dan layak untuk dikurbankan menjelang perayaan Idul Adha mendatang,” katanya.
Selain itu, Hamdan juga mengimbau kepada pengurus masjid dan masyarakat yang hendak membeli daging ternak, seperti sapi, kerbau, dan sejenisnya, agar lebih selektif dalam memilih hewan ternak yang akan dijadikan kurban.
“Berkurban adalah salah satu ibadah mulia yang tujuannya mencari pahala dan mengeluarkan rezeki untuk beramal.
Namun, dalam melaksanakan ibadah ini, kita harus memperhatikan bahwa ternak yang dijadikan kurban harus memenuhi syarat syariat Islam, yaitu sehat, tidak cacat, dan tidak sedang sakit,” ujar Hamdan mengingatkan.
Dengan memastikan hal tersebut, menurutnya, ibadah kurban dapat berjalan sesuai ketentuan agama sekaligus aman dari sisi kesehatan masyarakat dan hewan.
Himbauan dari DPRK Aceh Tengah ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius semua pihak terkait, khususnya Dinas Peternakan, para peternak, dan masyarakat luas agar pengawasan hewan kurban menjelang Idul Adha tahun ini semakin optimal dan mampu mencegah potensi risiko penyebaran penyakit hewan yang merugikan.