Jalur Pelayaran Langsung Banda Aceh Menuju Penang Malaysia Dibuka Akhir Juli 2025, Siap Dongkrak Ekspor dan Pariwisata

Jalur Pelayaran Langsung Banda Aceh Menuju Penang Malaysia Dibuka Akhir Juli 2025, Siap Dongkrak Ekspor dan Pariwisata

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan jalur pelayaran langsung yang menghubungkan Indonesia dengan Malaysia.

Jalur ini dimulai dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Penang, Malaysia, yang dijadwalkan beroperasi pada akhir Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan menjadi katalisator kebangkitan sektor pariwisata, jasa, dan perdagangan antarnegara di wilayah Aceh.

Gubernur Aceh, H. Achmad Marzuki, menegaskan bahwa seluruh persiapan teknis dan administratif sedang difinalisasi.

“Kita targetkan akhir bulan ini, pelayaran langsung ke Penang sudah bisa difungsikan kembali,” ujar Achmad Marzuki.

Bacaan Lainnya

Nantinya, rute ini akan dilayani oleh kapal cepat berstandar internasional yang mampu menempuh perjalanan kurang lebih 5 sampai 6 jam.

Jalur ini diproyeksikan menjadi akses vital bagi warga yang selama ini kerap bepergian ke Penang untuk keperluan medis, bisnis, maupun wisata.

Sebagai informasi, jalur ini sebelumnya sempat aktif namun terhenti akibat pandemi COVID-19 dan kendala operasional.

Kini, jalur ini kembali dibuka dengan fasilitas pelabuhan yang ditingkatkan sesuai standar internasional, termasuk layanan imigrasi dan keamanan.

Tak hanya dari Banda Aceh, jalur pelayaran serupa juga akan dibuka dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Lhokseumawe.

Dengan dibukanya dua jalur pelayaran langsung ini, pemerintah berhrap dapat memperluas hubungan ekonomi antarnegara.

Selain itu, mempermudah distribusi hasil pertanian, perikanan, serta potensi unggulan daerah ke pasar Malaysia dan sekitarnya.

Dua jalur pelayaran ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menempatkan Aceh sebagai pintu gerbang maritim ke Asia Tenggara.

Pemerintah Aceh memastikan seluruh operasional tetap mengikuti regulasi lintas batas, dengan pengawasan ketat dari Imigrasi, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *