Ini Daftar Nama 25 Anggota Dprk Lhokseumawe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Ini Daftar Nama 25 Anggota Dprk Lhokseumawe Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

LHOKSEUMAWE, bidikindonesia.com, Sebanyak 25 Anggota DPRK Lhokseumawe, Aceh periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Faisal Mahdi, SH.,MH, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, 10 September 2024.

Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK hasil Pemilu 2024 tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dalam sidang tersebut turut hadir Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, Jajaran Forkopimda Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, komisioner KIP, Panwaslih Lhokseumawe, Jajaran TNI dan Polri, Para ketua dan pengurus partai politik nasional dan lokal, serta tamu undangan lainnya.

Pj Wali Kota Lhokseumawe dalam sambutannya menyampaikan selamat bagi seluruh anggota dewan yang baru dilantik dengan harapan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Sebagai mitra eksekutif kiranya bisa menjalankan amanah sebaik-baiknya, terus bisa bersinergi dengan legislatif untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.” ujar A.Hanan

Dari 25 kursi DPRK Lhokseumawe, Partai Aceh dan Partai NasDem masing-masing mengisi 5 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Gerindra, Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing 1 kursi.

Bacaan Lainnya
25 Anggota DPRK Lhokseumawe, Aceh periode 2024-2029 dilantik. Lhokseumawe, 10 September 2024. Foto: Istimewa

Selanjutnya, inilah deretan Nama-Nama Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe yang dilantik masa jabatan Tahun 2024-2029,
A.Partai Aceh (5 Kursi),
1.Wardatul Jannah, A.Md
2.Juliyanti, S.Sos
3.Zulkarnaini
4.Fauzan
5.Faisal

B.Partai Nasdem (5 Kursi)
1.Puteh, SE
2.Said Luthfi Manfaluti
3.Syahrul, ST
4.Haniful Ikbal
5.Sudirman Amin, SE

C.Partai Golongan Karya (4 Kursi)
1.Zulya Zaini, SH
2.Roma Juwita Hasibuan, S.IAN
3.Andar Asma, SE
4.Masykurdin EL Ahmady, S.Pd.I

D.Partai Keadilan Sejahtera (3 Kursi)
1.Farhan Zuhri, S.Hum, M.Pd
2.Nurbayan, M.Sos
3.Yusuf, A

E.Partai Gerindra (2 Kursi)
1.Alfia
2.Irwan Yusuf

F.Partai Nanggroe Aceh (2 Kursi)
1.Sayed Fakhri
2.Said Fachri

G.Partai Kebangkitan Bangsa (2 Kursi)
1.Hj.Nurhayati Azis
2.Nuraida

H.Partai Amanat Nasional (1 Kursi)
1.Hery Herman Saputra

I.Partai Persatuan Pembangunan (1 Kursi)
1.H.Jailani Usmn, S.H., M.H

Pada rapat paripurna dewan tersebut Sekretaris DPRK Kota Lhokseumawe Hanirwansyah, ST, MT Membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh yang berisi perihal pemberhentian anggota DPRK Lhokseumawe masa bakti periode 2019-2024, sekaligus mengangkat anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024- 2029.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *