Ingat Oknum Pimpinan Dayah Pemerkosa Santri, Polres Langsa Serahkan Ke Kejari

Ingat Oknum Pimpinan Dayah Pemerkosa Santri, Polres Langsa Serahkan Ke Kejari

LANGSA, BidikIndonesia.com Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa melimpahkan barang bukti (tahap II) dan oknum pimpinan dayah pelaku pemerkosa santri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

“Berkas perkara dan tersangka berinisial, MR sudah kita limpahkan pada Selasa, 12 Desember 2023 ke Kejakasaan Negeri Langsa,” sebut Kapolres Langsa AKBP Muhamadun, melalui Kasat Reskrim Ipda Rahmad, ” Kamis, 14 Desember 2023.

Dijelaskan Kasat, berkasa perkara dan pelaku MR diterima oleh Jaksa Muhammad Daud Siregar.

Penyerahan barang bukti dan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /186/X/2023/ ACEH / Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 10 Oktober 2023.

Kemudian, Laporan Polisi Nomor : LP /187/X/2023/ ACEH / Polres Langsa/Polda Aceh, tanggal 10 Oktober 2023. Surat Kapolres Langsa Nomor : B/71.a/XII/2023, tanggal 12 Desember 2023, tentang pengiriman berkas perkara tersangka MR.

Bacaan Lainnya

Surat Kapolres Langsa Nomor : B/72.a/XII/2023, tanggal 12 Desember 2023, tentang pengiriman berkas perkara tersangka MR.

Selanjutnya, surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: B-1579/L.1.13/Eku.1/XII/2023, tanggal 11 Desember 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka MR sudah lengkap (P-21).

Lalu, surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor: B-1580/L.1.13/Eku.1/XII/2023, tanggal 11 Desember 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana tersangka MR sudah lengkap (P-21).[Bratainews]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *