Implementasi Tata Kelola Jurnalis Yang Baik: Antara Harapan Versus Kenyataan?

Implementasi Tata Kelola Jurnalis Yang Baik: Antara Harapan Versus Kenyataan?

BANDA ACEH, bidikundonesia.com,

OPINI

Implementasi Tata Kelola Jurnalis Yang Baik: Antara Harapan Versus Kenyataan?
Oleh : Adhifatra Agussalim

Pendahuluan
Dalam era digital yang semakin maju, peran jurnalis dalam menyediakan informasi yang akurat, adil, dan bertanggung jawab menjadi lebih kritis dari sebelumnya. Tata kelola jurnalis yang baik merupakan fondasi utama dalam memastikan integritas dan kredibilitas media. Implementasi tata kelola yang baik dalam jurnalisme tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga untuk melindungi hak-hak jurnalis dan membangun kepercayaan publik terhadap media.
Sepanjang tahun 2024, terjadi beberapa beberapa insiden kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Menurut laporan Dewan Pers, dari Januari hingga Juni 2024, tercatat 28 kasus kekerasan yang meliputi ancaman, pelarangan liputan, kekerasan fisik, teror, intimidasi, penuntutan hukum, dan serangan digital. Kasus-kasus ini terjadi di berbagai wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Maluku, Papua, Sumatera Utara dan lainnya (tirto.id)​.

Berawal dari puluhan kasus yang terjadi terhadap jurnalis, maka diperlukan tata kelola yang efektif mencakup berbagai aspek, mulai dari penerapan kode etik jurnalistik, transparansi dalam pelaporan, hingga perlindungan terhadap jurnalis. Selain itu, media juga harus memastikan adanya pelatihan yang berkelanjutan bagi jurnalis serta memiliki mekanisme yang jelas untuk menangani keluhan dan sengketa. Dengan pendekatan ini, media dapat beroperasi dengan tingkat profesionalisme yang tinggi dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat.

Bacaan Lainnya

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai berbagai elemen penting dalam implementasi tata kelola jurnalis yang baik, serta bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam praktik di lapangan untuk mencapai tujuan jurnalisme yang bertanggung jawab dan berintegritas tinggi serta terlindungi secara hukum dan bermartabat sebagai seorang jurnalis.
Tantangan yang nyata.

Pada tahun 2024, seorang jurnalis di Sumatra Utara bersama keluarganya meninggal dunia setelah rumah mereka dibakar. Kejadian ini diduga terkait dengan liputan jurnalis tersebut mengenai isu perjudian selanjutnya ada jurnalis di Papua menerima teror bom di rumahnya, yang diduga terkait dengan liputannya tentang isu-isu sensitif di daerah tersebut.

Untuk contoh 2 (dua) kasus diatas, sudah seharusnya kita peduli untuk sesegera dalam Implementasi tata kelola jurnalis yang baik tidak lepas dari berbagai tantangan yang kompleks dan dinamis. Berikut ada beberapa tantangan utama yang dihadapi dalam upaya menerapkan tata kelola yang baik dalam dunia jurnalisme, sebagai berikut, Pertama, adanya tekanan politik dan ekonomi, jurnalis sering menghadapi tekanan dari pemerintah, kelompok kepentingan, atau pemilik media yang dapat mempengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan. Tekanan ini bisa berupa ancaman fisik, tekanan finansial, atau upaya lain untuk mengontrol konten berita. Kedua, aspek keamanan dan keselamatan jurnalis, di Indonesia pada umunya, jurnalis bekerja di lingkungan yang berisiko tinggi dengan adanya ancaman fisik, intimidasi, dan kekerasan terhadap jurnalis adalah masalah serius yang dapat menghambat kebebasan pers dan mengurangi kualitas pelaporan. Ketiga, diseminasi informasi palsu (Disinformasi), penyebaran informasi palsu atau berita bohong (hoaks) menjadi tantangan besar dalam era digital. Jurnalis harus bekerja ekstra keras untuk memverifikasi informasi dan memastikan bahwa berita yang mereka sampaikan adalah akurat dan dapat dipercaya.

Keempat, kurangnya sumber daya, banyak organisasi media menghadapi kendala sumber daya, baik dari segi finansial maupun personel. Hal ini dapat menghambat kemampuan untuk menerapkan praktik tata kelola yang baik, seperti pelatihan berkala dan investigasi yang mendalam. Kelima, aspek teknologi dan privasi, mengenai kemajuan teknologi yang membawa tantangan baru dalam hal privasi dan keamanan data. Jurnalis harus beradaptasi dengan teknologi baru sekaligus menjaga privasi sumber informasi dan data mereka dari ancaman cyber. Keenam, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ), meskipun KEJ penting untuk menjaga standar profesionalisme, memastikannya diterapkan secara konsisten bisa menjadi tantangan, terutama di lingkungan kerja yang beragam dan dinamis. Ketujuh, adanya kompetisi dan tekanan pasar, dalam iklim media yang sangat kompetitif, tekanan untuk menjadi yang pertama dalam melaporkan berita bisa mengakibatkan pengabaian terhadap verifikasi dan akurasi informasi. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap media. Yang terakhir adanya krisis kepercayaan publik, tingkat kepercayaan publik terhadap media seringkali rendah akibat kesalahan pelaporan, bias, atau pengaruh politik dan ekonomi. Membangun kembali kepercayaan ini memerlukan upaya terus-menerus dalam transparansi, akuntabilitas, dan integritas jurnalistik.

Mengatasi tantangan-tantangan ini memerlukan komitmen yang kuat dari seluruh ekosistem media, termasuk jurnalis, pemilik media, regulator, dan masyarakat. Hanya dengan kerja sama yang solid, tata kelola jurnalis yang baik dapat terwujud dan dipertahankan.

Menurut laporan Dewan Pers, sepanjang Januari hingga Juni 2024, terdapat 28 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Salah satu kasus terjadi di Sulawesi Tengah, di mana jurnalis mengalami kekerasan fisik saat meliput isu-isu lokal yang kontroversial​ (tirto.id)​.

Pada tahun ini juga, jurnalis bernama Bodhiya menghadapi intimidasi dari anggota organisasi masyarakat (ormas) saat meliput di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Bodhiya dikejar-kejar dan diancam oleh oknum yang mencoba menghentikan pekerjaannya sebagai jurnalis​ (Deutsche Welle)​.

Harapan ke depannya
Harapan terhadap implementasi tata kelola jurnalis yang baik adalah untuk menciptakan ekosistem media yang kredibel, transparan, dan bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa harapan utama dalam konteks ini, sebagai berikut:
1. Peningkatan Kualitas Pemberitaan, diharapkan dengan implementasi tata kelola yang baik akan meningkatkan kualitas pemberitaan, dengan berita yang lebih akurat, mendalam, dan berimbang. Hal ini akan membantu publik mendapatkan informasi yang dapat diandalkan untuk membuat keputusan yang tepat.
2. Penguatan Kebebasan Pers, tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat kebebasan pers, memungkinkan jurnalis untuk bekerja tanpa takut akan intimidasi, ancaman, atau tekanan eksternal. Kebebasan ini esensial untuk menjalankan fungsi pengawasan (watchdog) media terhadap kekuasaan.
3. Meningkatkan Kepercayaan Publik, dengan menerapkan prinsip-prinsip etika dan transparansi, media dapat membangun dan mempertahankan kepercayaan publik. Kepercayaan ini adalah fondasi penting bagi peran media dalam masyarakat demokratis.
4. Perlindungan dan Keamanan Jurnalis, implementasi tata kelola yang baik juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang memadai bagi jurnalis, baik dalam hal keselamatan fisik maupun keamanan digital. Ini akan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi jurnalis.
5. Kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, media diharapkan dapat lebih konsisten dalam menerapkan kode etik jurnalistik, sehingga prinsip-prinsip seperti independensi, keadilan, dan akurasi dapat dijaga. Kepatuhan ini juga penting untuk menghindari pelanggaran etika dan mempertahankan integritas jurnalistik.
6. Pengembangan Profesional Jurnalis, dengan adanya tata kelola yang baik, diharapkan media dapat menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional yang terus-menerus bagi jurnalis. Ini penting untuk memastikan bahwa jurnalis memiliki keterampilan dan pengetahuan yang up-to-date dalam menghadapi tantangan jurnalisme modern.
7. Manajemen Konten yang Bertanggung Jawab, tata kelola yang baik diharapkan dapat mendorong manajemen konten yang bertanggung jawab, termasuk verifikasi fakta yang ketat, penghindaran plagiarisme, dan penghormatan terhadap hak cipta. Ini akan membantu menjaga standar kualitas dan orisinalitas konten media.
8. Kolaborasi dan Solidaritas Antar Media, harapan lainnya adalah terciptanya kolaborasi dan solidaritas antar organisasi media dalam menghadapi tantangan bersama, seperti melawan disinformasi dan mendukung kebebasan pers.
Dengan harapan-harapan ini, implementasi tata kelola jurnalis yang baik dapat membawa dampak positif tidak hanya bagi dunia jurnalistik itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas yang bergantung pada informasi yang disampaikan oleh media.

Kesimpulan
Implementasi tata kelola jurnalis yang baik merupakan kunci untuk meningkatkan integritas, kredibilitas, dan profesionalisme dalam dunia jurnalisme. Tata kelola yang efektif mencakup berbagai elemen penting seperti penerapan kode etik jurnalistik, transparansi, perlindungan jurnalis, serta manajemen konten dan sumber daya yang bertanggung jawab.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti tekanan politik dan ekonomi, diseminasi informasi palsu, dan krisis kepercayaan publik, upaya untuk menerapkan tata kelola yang baik tetap harus dilakukan dengan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait. Harapannya, tata kelola yang baik dapat meningkatkan kualitas pemberitaan, memperkuat kebebasan pers, meningkatkan kepercayaan publik, dan memberikan perlindungan yang memadai bagi jurnalis.
Dengan tata kelola yang baik, media dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab, mendukung demokrasi, dan berkontribusi positif terhadap masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak dalam ekosistem media untuk bekerja sama dalam menciptakan dan mempertahankan praktik tata kelola yang baik dalam jurnalisme. Akhir kata kita pada hakikatnya tidak bisa menerima kekerasan dan turunannya terhadap jurnalis, tetapi kita juga sebagai praktisi dibidang tersebut juga harus terus memperbaiki dari semua sisi dan sektor jurnalisme untuk menggapai tata kelola yang baik.

Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat

Banda Aceh, 2 Agustus 2024 / 27 Muharram 1446 H

* Adhifatra Agussalim
Praktisi Jurnalis
UKW Kompetensi Wartawan Muda
Pemimpin Redaksi Media SatuAcehNews
Anggota Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI)
Sekretaris DPW Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *