Imigrasi Sabang bentuk desa binaan untuk cegah pengungsi Rohingya

Imigrasi Sabang bentuk desa binaan untuk cegah pengungsi Rohingya

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang telah membentuk dua desa binaan untuk edukasi keimigrasian serta pencegahan kedatangan pengungsi Rohingya ke wilayah setempat.

“Kami sudah membentuk dua desa binaan, desa tersebut merupakan titik awal masuknya pengungsi Rohingya ke Sabang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan dalam FGD tentang “Sinergitas Pemerintah Dalam Menangani Pengungsi dan Pencari Suaka Guna Mencegah Konflik Sosial Dalam Rangka Terwujudnya Keamanan Dalam Negeri”, di Kantor Imigrasi Banda Aceh.

Adapun dua desa binaan Imigrasi Sabang tersebut yakni Desa Ie Meulee dan Anoi Itam Kecamatan Sukajaya, kawasan tersebut merupakan tempat terdamparnya kapal pengungsi Rohingya pada November dan Desember 2023 lalu,.

Muchsin menyampaikan, pembentukan desa binaan tersebut sebagai bagian dari upaya mengedukasi pemerintahan desa dan masyarakat mengenai keimigrasian, baik layanan WNA, WNI, upaya pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) serta pengungsi Rohingya.

Bacaan Lainnya

“Jadi, kita melakukan edukasi kepada pemerintahan desa dan masyarakat untuk pencegahan TPPO serta dan pencegahan pengungsi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dalam upaya mencegah kedatangan pengungsi Rohingya ke Sabang, pihaknya juga menggalang dukungan dari lembaga adat Panglima Laot untuk menolak atau tidak menarik pengungsi ke daratan jika tidak dalam kondisi sekarat.

“Upaya ini kami lakukan, karena memang Panglima Laot merupakan lembaga adat yang terdepan di kawasan perairan Aceh,” ujarnya.

Sebagai informasi, Panglima Laot merupakan lembaga adat laut Aceh yang membawahi nelayan di Aceh.

Semua permasalahan yang berhubungan dengan nelayan di laut tidak terlepas dari wewenang lembaga tersebut.

Muchsin menuturkan, Imigrasi Sabang terus berkoordinasi dengan Panglima Laot terkait bahaya dari kedatangan pengungsi, salah satunya terjadi konflik sosial di tengah masyarakat.

Menurutnya, para pengungsi Rohingya harus diberikan pertolongan dengan alasan kemanusiaan jika memang kondisinya benar-benar sekarat.

Tetapi, jika memang masih bisa dicegah, seperti menghalau kedatangan mereka ke daratan, maka lakukan langkah itu saja.

Jadi jangan ditarik mereka (pengungsi Rohingya) ke daratan, tetapi dilihat dulu, kalau tidak dalam keadaan emergency, dihalau saja untuk mereka melanjutkan perjalanannya,” demikian Muchsin Miralza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *