Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Provinsi Aceh 2026 guna memperkuat pengawasan orang asing.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan di Banda Aceh, Senin, menegaskan pentingnya sinergi dan pertukaran informasi antarinstansi untuk mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian serta meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing.
“Pengawasan orang asing membutuhkan koordinasi, sinergi, dan pertukaran informasi yang berkelanjutan antarinstansi. Setiap informasi terkait potensi pelanggaran perlu ditindaklanjuti secara tepat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Tato.
Rapat koordinasi pengawasan orang asing tersebut mengusung tema “Penguatan Koordinasi Timpora dalam mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian”. Rapat diikuti 38 peserta dari berbagai instansi terkait dan jajaran Kantor Imigrasi se-Aceh.
Dalam pemaparan materi, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian membahas sejumlah potensi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, ketidaksesuaian aktivitas dengan izin yang dimiliki, hingga ketidakpatuhan terhadap kewajiban pelaporan dan indikasi tindak pidana lintas negara.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Layanan Data Keimigrasian (LDK), dan Subject of Interest (SOI) untuk mendukung kepatuhan pelaporan, pertukaran data secara resmi, serta deteksi dini dalam pengawasan keimigrasian.
Melalui sesi diskusi, peserta turut membahas mekanisme penanganan informasi dugaan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan dan verifikasi lintas instansi hingga tindak lanjut sesuai ketentuan.
Informasi yang memerlukan penanganan segera juga ditekankan agar disampaikan kepada instansi berwenang tanpa menunggu rapat Timpora berikutnya.
“Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh berharap koordinasi dan komunikasi antaranggota Timpora semakin kuat sehingga pengawasan orang asing di Provinsi Aceh dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan responsif,” kata Tato Juliadin Hidayawan.

