IAIN Lhokseumawe Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2025

IAIN Lhokseumawe Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2025

Menag menyerahan langsung Perpres Alih Bentuk IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe yang diterima langsung oleh Rektor. Prosesi penyerahan disaksikan Wakil Menteri Sekretariat Negara dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. Senin, 26/05/2025. Foto: Dok Humas IAIN Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | bidikindonesia.com – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe secara resmi berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah. Transformasi kelembagaan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 8 Mei 2025. Dokumen resmi alih status tersebut diterima langsung oleh Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., dalam seremoni yang berlangsung di Gedung Utama Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (26/05/2025).

Penyerahan Perpres dilakukan secara simbolis dalam dua tahap. Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., terlebih dahulu menyerahkan dokumen tersebut kepada Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang kemudian menyerahkannya kepada masing-masing rektor dari 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang juga mengalami perubahan status, baik dari IAIN ke UIN maupun dari STAIN ke IAIN.

Dalam sambutannya, Juri Ardiantoro menekankan bahwa perubahan bentuk kelembagaan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lulusan PTKN. “Tingkatkan kualitas lulusan dengan menyesuaikan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman,” pesannya.

Sementara itu, Menteri Agama menyampaikan bahwa transformasi PTKN merupakan bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan tinggi Islam di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya pengembangan program studi eksakta di lingkungan PTKN sebagai bentuk integrasi antara studi keislaman dan ilmu pengetahuan modern. Selain itu, ia juga mengingatkan perlunya menjaga dinamika kampus, termasuk demonstrasi mahasiswa, tetap dalam koridor akademik dan dialog konstruktif. “PTKN memiliki kekuatan moral dan harus menjadi pusat pengaruh keagamaan di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Agama RI, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Amien Suyitno, M.Ag., serta Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA.

Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., yang didampingi para Wakil Rektor, menyampaikan rasa syukur atas amanah tersebut. “Transformasi menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah merupakan langkah besar yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab. Kami berkomitmen memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dan mengembangkan program studi berbasis integrasi keilmuan,” ujarnya.

Perubahan status ini juga menjadi momen istimewa karena bertepatan dengan milad ke-56 IAIN Lhokseumawe. Hal ini menjadi kado terindah bagi seluruh sivitas akademika dalam perjalanan panjang institusi menuju universitas yang lebih unggul dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *