BidikIndonesia | Lhokseumawe – Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang dinilai terbaik dalam implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).
Kampus IAIN Lhokseumawe meraih penghargaan terbaik ketiga dengan kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2023.
Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Subarja, yang diterima oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Lhokseumawe, Ahmadmudin Arbi, SE, Ak, M.S.M di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada hari Rabu (10/07/2024).
Atas capaian prestasi ini, Rektor IAIN Lhokseumawe Prof. Dr. Danial, M.Ag menyampaikan apresiasinya dan berharap kedepan semakin solid dan kolaborasi penuh atas berbagai capaian.
Di samping itu ia juga berterimakasih kepada seluruh ASN dilingkungan IAIN Lhokseumawe atas dedikasi dan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe Dr. H. Tohar Bayoangin, M. Ag, menurutnya pimpinan berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan PIPK tahun 2024.
Lebih lanjut, PIPK tahun 2024 selain membentuk Tim Penilai PIPK juga akan ada Tim Manajemen PIPK.
Sementara itu, Kepala SPI IAIN Lhokseumawe Ahmadmudin Arbi, S.E. Ak.,M.S.M Ketua Tim Penilai PIPK tahun2023 IAIN Lhokseumawe menjelaskan bahwa kegiatan PIPK ini merupakan upaya preventif dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan terutama pada akun-akun signifikan seperti pada akun persedian.
“Sehingga diharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 secara berturut-turut yang diperoleh Kementerian Agama dapat dipertahankan.” Jelasnya.[NewsAtaloen]