Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Advokat Hendri Saputra resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Aceh untuk periode 2025–2030. Ia akan didampingi oleh Muzakar sebagai Sekretaris, sebagaimana ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV KAI Aceh yang berlangsung di Bireuen, kemarin.
Hendri mengapresiasi atas jalannya Musda yang menurutnya berlangsung demokratis dan penuh semangat persatuan. “Musda IV ini bukan sekadar ajang pemilihan kepemimpinan, tapi juga momentum silaturrahmi dan konsolidasi organisasi. Kita telah menunjukkan bahwa KAI adalah organisasi yang solid, besar, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Hendri menyatakan komitmennya untuk membesarkan KAI Aceh selama lima tahun ke depan. Ia mengajak seluruh anggota untuk bersatu dan memberikan kontribusi aktif demi kemajuan organisasi.
“Saya mengajak semua anggota KAI Aceh untuk berkolaborasi, menyumbangkan ide dan tenaga demi penguatan organisasi. Mari kita jadikan KAI sebagai kekuatan yang mampu berperan nyata dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat,” katanya.
Hendri menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat. Menurutnya, advokat yang bernaung di bawah KAI harus menjadi contoh dalam menegakkan hukum secara bermartabat.
“Kita harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi. Advokat KAI harus hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat,” sebut Hendri.
Musda IV KAI Aceh di Bireuen diikuti oleh para delegasi dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat peran KAI dalam sistem hukum nasional serta mempererat solidaritas antaradvokat di Tanah Rencong.***