Harimau Sumatera Asal Barumun Kembali Dilepasliarkan di TNGL Gayo Lues

Harimau Sumatera Asal Barumun Kembali Dilepasliarkan di TNGL Gayo Lues

Gayo Lues|BidikIndonesia.com – Upaya pelestarian satwa liar kembali menjadi sorotan setelah seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) asal Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, direncanakan akan dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), tepatnya di wilayah Kedah, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Harimau betina yang diperkirakan berusia antara tujuh hingga delapan tahun tersebut, saat ini telah berada di kandang karantina khusus di kompleks kantor TNGL Wilayah Pengelolaan Taman Nasional (PTN) III Gayo Lues di Blangkejeren.

Satwa dilindungi ini akan menjalani proses pelepa liaran.

Kepala TNGL Wilayah PTN III Gayo Lues, Ali Sadikin, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

Ia menyampaikan bahwa pelepasliaran ini merupakan bagian dari program kerja sama konservasi satwa liar antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, BKSDA Aceh, serta pengelola TNGL.

Bacaan Lainnya

“Benar, seekor Harimau Sumatera betina yang berasal dari Barumun, Padang Lawas, Sumatera Utara, akan dilepasliarkan di kawasan hutan TNGL, di wilayah yang sama dengan lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera bernama Besti beberapa waktu lalu,” ujar Ali Sadikin.

Lebih lanjut dijelaskannya, proses pelepasliaran akan dilakukan dengan menggunakan moda transportasi udara, yakni helikopter, guna meminimalisasi stres pada hewan serta mempercepat akses menuju titik lokasi pelepasliaran yang berada di zona inti hutan hujan tropis Leuser.

Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan ekologi yang telah melalui proses kajian habitat yang matang serta penilaian kelayakan kawasan sebagai habitat yang mendukung kehidupan harimau secara alami.

“Pelepasan satwa liar ini merupakan bagian dari strategi konservasi jangka panjang dalam rangka menjaga populasi harimau Sumatera di alam bebas.

Diharapkan upaya ini dapat mendukung keseimbangan ekosistem serta mencegah kepunahan spesies endemik ini,” lanjutnya.

Harimau Sumatera merupakan subspesies harimau yang kini berstatus kritis atau Critically Endangered menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Ancaman utama terhadap kelangsungan hidupnya berasal dari hilangnya habitat, konflik dengan manusia, serta perburuan ilegal.

Oleh karena itu, setiap upaya pelepasliaran menjadi bagian krusial dalam memperkuat populasi liar di habitat aslinya.

Proses observasi terhadap harimau tersebut telah dilakukan secara menyeluruh oleh tim medis dan konservasi, baik di pusat rehabilitasi maupun selama masa karantina di Blangkejeren.

Harimau menunjukkan kondisi fisik dan perilaku yang sehat dan layak untuk dilepas ke alam.

Pelepasliaran ini juga menjadi wujud sinergi lintas instansi dan pemangku kepentingan yang konsisten mendorong pelestarian satwa liar di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatera.

Ali Sadikin menambahkan bahwa setelah pelepasan, pihak TNGL dan mitra konservasi akan terus memantau pergerakan serta kondisi harimau melalui teknologi pelacakan satelit dan kamera trap guna memastikan adaptasi yang baik di habitat barunya.

Dengan pelepasliaran ini, diharapkan masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian kawasan hutan dan satwa yang hidup di dalamnya, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi spesies terancam punah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *