Haji Uma Soroti Bahaya Perdagangan Orang

Haji Uma Soroti Bahaya Perdagangan Orang

Banda Aceh|BidikIndonesia.com –  Dalam rangka memperingati World Day Against Trafficking in Persons atau Hari Dunia Melawan Perdagangan Orang, Yayasan Geutanyoe adakan webinar interaktif pada Rabu, 30 Juli 2025, didukung oleh Global Initiative Resilience Fund dan bekerjasama dengan BP3MI Aceh.

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran publik, serta memperkuat perlindungan terhadap korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di wilayah Aceh.

Webinar yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini disiarkan langsung dari Ruang Tengah Geutanyoe di Kantor Yayasan Geutanyoe, Banda Aceh.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu:

H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, Anggota DPD RI asal Aceh, yang berbagi pengalaman dalam mendampingi dan memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO.

Bacaan Lainnya

Dalam paparannya ia menyampaikan pesan bermakna dalam bahasa Aceh

“Tajak ube leut tapak, taduk ube leut punggung, tajak beulaku linggang, ta pinggang beulaku ija” yang berarti:

“Berjalan secukupnya sesuai kemampuan, duduk tidak berlebihan, berjalan dengan tegap, dan menjaga martabat.” Pesan ini menjadi pengingat untuk hidup sederhana dan bermartabat.

Siti Rolijah, S.H., M.Hum, Kepala BP3MI Aceh, menekankan pentingnya prosedur legal bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa jalur ilegal sangat rentan terhadap eksploitasi dan perdagangan orang, yang pada akhirnya dapat menjadi malapetaka bagi diri sendiri dan keluarga. Pemerintah akan selalu hadir untuk memberikan dukungan kepada seluruh masyarakat khususnya bagi yang ingin menjadi perkerja migran luar negeri, pungkasnya.

Direktur Yayasan Geutanyoe, Al-Fadhil, dalam sambutannya menegaskan bahwa perdagangan orang masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.

“Sesi dialog interaktif ini merupakan upaya untuk membangun kesadaran kolektif, peningkatan pengetahuan dan mendorong aksi nyata dalam melindungi korban, mencegah kejahatan perdagangan orang, serta memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor,” ujarnya.

Kemudian beliau menambahkan Kegiatan ini merupakan edisi perdana dan akan dianjutkan dengan sesi-sesi dialog interkatif selanjutnya yang lebih menarik dengan menghadirkan para narasumber dan praktisi yang berkompeten dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang (trafficking in persons).

Diskusi dimoderatori oleh Linawati, S.Pd, dan membahas berbagai isu penting, mulai dari modus operandi TPPO, tantangan dalam penegakan hukum, hingga strategi pemberdayaan korban. Webinar ini diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk perwakilan lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemuda, mahasiswa, dan pelajar.

Semoga sesi dialog ini menjadi pencerahan bagi generasi muda untuk lebih mewaspadai potensi bahaya trafficking dan meningkatkan kualitas diri guna menghadapi dunia kerja yang kompetitif, pungkasnya.

Kegiatan ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat koordinasi antarlembaga, mengedepankan pendekatan berbasis korban (victim-centered approach), serta meningkatkan edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali dan mencegah potensi perdagangan orang di lingkungan masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *