Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh membuka layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor pada kegiatan Car Free Day (CFD) Kota Banda Aceh, Minggu (22/6/2025).
Pelayanan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus ke kantor Samsat.
Pelayanan Samsat Keliling yang dipusatkan di kawasan CFD, yakni di Jalan Tgk Moh Abu Daud Beureueh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, itu ramai dimanfaatkan oleh warga.
“Pelayanannya cukup memuaskan karena bisa cepat tak perlu antre panjang.
Intinya di sini jadi lebih mudah. Sambil olahraga saya bisa sekalian bayar pajak motor,” kata Jumiati, warga Banda Aceh.
Jumiati mengaku adanya layanan Samsat keliling ini menjadi sangat membantu karena prosedur yang dilalui cukup praktis.
“Harapan kita layanan seperti ini dilanjutkan terus, dan lebih sering dilakukan setiap ada kegiatan Car Free Day seperti hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Paur STNK Ditlantas Polda Aceh, AKP Ading Surya, menjelaskan bahwa hadirnya Samsat Keliling pada kegiatan CFD hari ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, yang diperingati pada 1 Juli 2025.
“Ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2025, kita dari Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh ikut memberikan pelayanan berupa pembayaran pajak kepada wajib pajak pada kegiatan Car Free Day Banda Aceh,” sebutnya.
Tak hanya layanan pembayaran pajak, menurut Ading, pada CFD hari ini pihaknya juga menyediakan layanan perpanjangan SIM.
“Alhamdulillah kami mengapresiasi antusias warga seperti kita lihat dari tadi banyak yang memanfaatkan kegiatan kita hari ini untuk membayar pajak tahunan,”
Pada kegiatan ini, setiap warga yang melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor diberikan sejumlah hadiah, mulai dari tumbler hingga penanak nasi (rice cooker). (*)