Lampung|BidikIndonesia.com – Satu unit gudang Sembako dan Gudang Rokok Ilegal yang diduga tak berizin kembali ditemukan.
Kali ini di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi Lampung Utara (Lampura).
Pantauan di lokasi, gudang persis berada di samping Rumah pemilik toko sembako dan kelontongan.
Bangunan gudang itu berukuran cukup luas, beberapa kendaraan roda empat jenis pick up hampir setiap hari menaikan dan menurunkan barang di gudang tersebut.
Dugaan tak berizin ini bermula saat wartawan media ini menemukan fakta bahwa pihak Kelurahan Rejosari hanya menerbitkan izin toko bukan izin Tanda Daftar Gudang (TDG), Pasalnya, Toko tersebut menyimpan barang dagangannya di gudang persis disebelah toko.
Diketahui toko tersebut menjadi toko grosir sembako dan gudang tersebut telah lama beroperasi mendistribusikan bahan sembako dan barang-barang rumah tangga.
Menyikapi kabar tersebut, diharapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, bisa mengambil langkah untuk menertibkan gudang yang diduga tak berizin tersebut dan bila terbukti tak berizin, diharapkan pemerintah daerah melalui disperindag memberikan sanksi dan meminta untuk melengkapi dokumen rekomendasi TDG agar pemkab bisa mendapatkan PAD melalui usaha pergudangan.
Pantauan di lokasi, gudang yang menyatu dengan rumah dan toko nampak tidak seperti layaknya gudang dan tidak akan pernah ada yang menyangka jika tempat tersebut merupakan gudang distribusi.(*)