Gubernur Sebut Bendera Aceh Segera Berkibar

Gubernur Sebut Bendera Aceh Segera Berkibar

Jakarta|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyatakan bendera Aceh yang sempat menjadi polemik di tingkat pusat tidak lama lagi akan diizinkan untuk dikibarkan. Pengibaran bendera Aceh, merupakan salah satu butir dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, segera mendapatkan izin resmi.

“Sedang dalam proses, Insya Allah secepat mungkin,” ujar Muzakir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Terkait pengibaran bendera bulan bintang dalam aksi damai di halaman Kantor Gubernur Aceh pada hari sebelumnya, Muzakir mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia beralasan tengah fokus menyelesaikan sengketa terkait empat pulau di Jakarta.

“Saya akan cek dulu ke sana, karena saya sudah beberapa hari berada (di Jakarta),” katanya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menanggapi pengibaran bendera bulan bintang tersebut. Ia mengingatkan agar isu terkait sengketa empat pulau yang kini telah selesai tidak dialihkan menjadi isu lain yang dapat memicu ketegangan.

Bacaan Lainnya

“Jangan karena ada satu masalah, kemudian isunya digeser ke mana-mana. Nanti bisa menimbulkan gesekan dan saling tidak percaya,” ujar Pras.

Sebelumnya, massa di Banda Aceh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Aceh pada Senin, 16 Juni 2025. Dalam aksi tersebut, mereka membawa bendera bulan bintang sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan empat pulau menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *