Gubernur Mualem Diminta Evaluasi Fisik Seluruh Proyek Multiyears di Aceh

Gubernur Mualem Diminta Evaluasi Fisik Seluruh Proyek Multiyears di Aceh

Bener Meriah|BidikIndonesia.com – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, mendesak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, untuk melakukan evaluasi fisik secara menyeluruh terhadap seluruh proyek multiyears yang telah dijalankan di Aceh. Hal ini guna memastikan apakah terdapat indikasi tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

“Mualem adalah Gubernur baru. Maka penting bagi beliau untuk melakukan evaluasi fisik 12 ruas jalan dalam skema proyek multiyears,” ujar Askhalani.

Menurut Askhal, sejumlah proyek jalan yang dibangun dalam skema kontrak tahun jamak tersebut banyak menimbulkan persoalan, mulai dari kualitas pekerjaan hingga spesifikasi teknis yang tidak sesuai. Sehingga berujung pada buruknya kondisi infrastruktur yang ada saat ini.

Salah satu contoh mencolok adalah proyek pembangunan jalan penghubung Pondok Baru–Samar Kilang di Kabupaten Bener Meriah. Jalan yang menelan anggaran hingga Rp228 miliar ini kini mengalami kerusakan parah meski baru dua tahun rampung dikerjakan.

“Kondisi jalan sangat memprihatinkan. Masyarakat hanya sempat merasakan manfaatnya sesaat. Setelah itu, rusak lagi. Kualitasnya buruk,” kata Askhal.

Bacaan Lainnya

Karena itu, GeRAK menilai penting bagi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem untuk tidak hanya mengevaluasi pelaksanaan proyek berdasarkan laporan pelaksanaan, tetapi juga melakukan evaluasi fisik dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit invetigatif, serta mendorong penegakan hukum. Upaya ini untuk menghindari dan mencegah terjadi kerugian negara.

Sebelumnya diberitakan, kondisi jalan Pondok Baru–Samar Kilang yang berada di Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah, kini rusak parah. Jalan tersebut merupakan salah satu akses vital menuju kawasan terpencil yang diharapkan membuka konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga.

Namun kenyataan berkata lain. Jalan tersebut kini penuh lubang, amblas di sejumlah titik, dan belum pernah diperbaiki sejak selesai dikerjakan pada 2022. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) itu dilaksanakan oleh PT Medan Galih Persada.

“Kami sangat kecewa. Puluhan tahun menunggu akses jalan ini. Tapi setelah dibangun, hanya bisa digunakan beberapa bulan saja. Sekarang malah semakin rusak,” ujar Aqub, tokoh pemuda dari Samar Kilang.

GeRAK Aceh berharap langkah tegas dari Gubernur Mualem dan aparat penegak hukum dapat membawa perubahan nyata dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur, khususnya yang menggunakan skema pembiayaan jangka panjang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *