Bireun|BidikIndonesia.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengapresiasi Kepolisian Resor Bireuen yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuh eks kombatan GAM, Muhammad Hasyimi, warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.
M. Hasyimi ditemukan meninggal dunia pada Rabu 4 Juni 2025 di dalam jurang di kawasan areal perkebunan Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Bireuen setinggi-tingginya kepada dengan gerak cepat dapat mengungkap kasus dan menangkap kasus pembunuhan M. Hasyimi,” ujar Mualem.
Atas nama Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, Mualem mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bireuen yang telah berhasil menciduk tersangka pelaku pembunuhan Hasyimi, yang berinisial HS alias SW (38), warga Gampong Pulo Harapan.
“Dengan sudah ditangkap pelaku pembunuhan tersebut kita berharap akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa sudah dilakukannya dan memberi efek jera kepada siapapun yang akan berbuat kejahatan,” ujarnya
“Kita juga berharap polisi dapat membuka terang kasus ini. Agar masyarakat Aceh mengetahui motif di balik peristiwa pembunuhan eks pasukan GAM ini,” kata Mualem
Secara pribadi, Gubernur Aceh juga mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga korban, semoga keluarga almarhum dapat menerima musibah ini dengan lapang dada.
Sebelumnya diberitakan dalam waktu 3 hari Satreskrim Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan M. Hasyimi (43) warga Gampong Tanjong Beuridi, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, yang ditemukan meninggal dunia pada Rabu 4 Juni 2025 sekira Pukul 12.00 WIB di pinggiran sungai yang ada di Desa Darussalam Kecamatan Peusangan selatan Kabupaten Bireuen
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani SIK, Med. Kom dalam konferensi pers pada Kamis 12 Juni 2025 di Aula Mapolres setempat mengungkapkan M. Hasyimi meninggal dunia karena dibunuh oleh rekannya sendiri inisial HS alias SW (38) dengan cara mendorong korban dalam ke jurang dari ketinggian 21 Meter.
“Dalam waktu Tiga Hari kita berhasil mengungkap motif dan penyebab kematian M. Hasyimi, korban meninggal karena didorong oleh rekannya HS dari ketinggian 21 Meter,” ungkap Kapolres Bireuen yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi
Kapolres menyebutkan, motif pelaku melakukan pembunuhan diduga karena ekonomi, yakni ingin menguasai barang milik korban
“Tersangka HS atau SW Dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 339 dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara,” pungkas Kapolres Bireuen AKBP Tuschad (AN)