ACEH TIMUR, bidikindonesia.com, Pembangunan Anggaran Dana Desa Panton Meurebo Kecamatan Darul ihsan Kabupaten Aceh Timur, Geuchik berinisial (IS) Di nilai Tidak pernah transparan terhadap masyarakat, Papan Informasi Publik Tidak Dipasang.
Ketika Masyarakat Desa Panton Meurebo Mempertanyakan Terkait Pembangunan Dana Desa Namun Geuchik (IS) langsung emosi atau marah-marah tidak jelas.
Sangat di sayangkan, setiap pisik pembangunan tidak pernah membuat pertanggung jawab kan atas musyawarah dengan masyarakat.
Hal ini yang di sampaikan oleh salah satu Masyarakat Panton Meurebo yang tidak ingin disebut namanya ketika Di wawancarai oleh awak Media ini.
“Selama 2 tahun kurang lebih Geuchik Ilham saputra menjabat sebagai kepala Desa Panton Merebo tidak pernah di pasang papan informasi publik di mana pun termasuk di kantor desa,” jelasnya.
Lanjutnya lagi, “Jika ada warga yang bertanya terkait hal itu namun kepala desa langsung emosi marah-marah tidak jelas sangat tidak cocok jadi pemimpin,” pungkas nya.
Saat di komfirmasi oleh awak media ini kepada Geuchik (IS), membenar kan tidak pernah ada di pasang papan informasi publik dan menjawab “akan di pasang dalam waktu dekat ini”, namun tidak menyebut tanggal berapa akan di pasang, terkait papan informasi publik.
Pelanggaran yang di lakukan jelas melanggar dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik yang diundangkan pada 30 April 2008.
Harapan masyarakat agar papan informasi publik benar-benar di pasang, supaya kita tahu apa yang sudah di bangun dan di kemana kan uang pemerintah yang di kelola di desa Panton Meurebo.