Ganggu Ibadah Ramadan, Polisi Amankan Puluhan Motor Balap Liar Berknalpot Brong

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan berknalpot brong di wilyah hukum Polresta Banda Aceh dalam sepekan terakhir. Pengamanan terhadap kendaraan bermotor tersebut dilakukan lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat saat beristirahat dan menjalankan ibadah puasa.

“Personel Satlantas sudah melakukan berbagai sosialisasi bersama instansi terkait agar masyarakat mematuhi aturan. Namun, pelanggaran masih ditemukan, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai standar,” kata Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, Senin, 23 Februari 2026.

Dari hasil penindakan, sebanyak 33 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong ditilang dan diamankan. Seluruh kendaraan yang diamankan langsung dikenakan sanksi tilang karena melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kendaraan ini boleh diambil kembali jika pemiliknya sudah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anak dalam penggunaan kendaraan. Pasalnya, mayoritas sepeda motor yang diamankan merupakan hasil modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih di bulan Ramadan.***

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *