Gagalkan Rencana Tawuran Remaja Digagalkan Warga dan Polisi

Gagalkan Rencana Tawuran Remaja Digagalkan Warga dan Polisi

Banda Aceh | BidikIndonesia – Warga dan polisi menggagalkan rencana tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Kota Banda Aceh. Rencana tawuran tersebut dilakukan oleh kelompok Remaja Aceh Comunity (RAC) dengan Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO) di kawasan Lamnyong pada malam ini.

Informasi tersebut disampaikan Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya dalam keterangan tertulis yang diterima sudutberita.id, Sabtu (27/7/2024).

“Setelah dilakukan interogasi, kelompok remaja RAC akan melakukan tawuran pada malam ini yang direncanakan di kawasan Lamnyong dengan kelompok IKAO, namun mereka lebih awal ditangkap warga gampong Ie Masen Kaye Adang untuk diserahkan ke kami,” kata Cut Laila.

Cut Laila menjelaskan, sekelompok remaja yang ditangkap oleh warga Ie Masen Kaye Adang adalah kelompok RAC. Mereka adalah MK (22) asal Aceh Timur, MA (17) asal Samalanga, MR (17) dan MB (18) asal Banda Aceh.

Remaja tersebut diamankan saat melintasi Gampong Ie Masen Kaye Adang karena membawa senjata tajam berupa parang, celurit, samurai, gergaji dan gir sepeda motor.

Bacaan Lainnya

“Para remaja ini memperlihatkan senjata tajam kepada warga,” tambahnya.

Setelah diamankan oleh warga, para remaja tersebut dibawa ke Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan. Barang bukti yang turut diamankan dari tangan mereka, yaitu tiga bilah parang, dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu buah gergaji dan dua buah gir sepeda motor.

Mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini mengatakan, kelompok remaja tersebut berasal dari beberapa gampong, mereka juga sering berkumpul di Gampong Ie Masen Kaye Adang.

“Di tempat ini mereka mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan setiap aksi tawuran,” kata Cut Laila.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kelompok RAC memiliki 14 orang anggota. Satu di antaranya adalah remaja wanita.

“Mereka memiliki cara tersendiri dengan mengirimkan tautan WhatsApp kepada orang lain untuk merekrut bergabung dalam kelompok RAC oleh admin grup,” ujarnya.

Anggota Diserahkan ke Keluarga, Ketua Grup Ditahan

Setelah dilakukan pendataan oleh pihak Polsek Syiah Kuala hingga Sabtu (27/7/2024) dini hari, sekira pada pukul 03.30 WIB remaja yang diamankan tersebut dikembalikan kepada pihak keluarga dan perangkat gampong.

“Namun salah satu dari remaja tersebut, yakni MA selaku ketua grup dibawa ke Polresta Banda Aceh beserta senjata tajam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Cut Laila Surya.

Dalam kesempatan itu, di hadapan para keluarga dan perangkat gampong, Cut Laila berharap untuk melakukan pembinaan kepada anak-anaknya.

“Bagi anak-anak yang usianya masih sekolah, akan kami surati sekolah mereka untuk diberi peringatan bagi siswa tersebut,” pungkasnya.[SB]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *