Forum Geuchik dan BKAD Diduga Bersekongkol Kuras DD

Forum Geuchik dan BKAD Diduga Bersekongkol Kuras DD

BidikIndonesia.com, Aceh Utara – Ketua Forum Geuchik dan Ketua Badan Kordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, diduga meruapakan dalang dalam skenario menguras Dana Desa (DD) dengan dalih berbagai kegiatan Bimtek.

Dari informasi yang diterima wartawan, lahirnya berbagai program penguatan aparatur desa, seperti sosialisasi narkoba, wawasan kebangsaan, Garda Desa dan Bimtek ke luar daerah di Kecamatan Tanah Jambo Aye, bagian dari desain Ketua Forum Geuchik yang bersekongkol dengan Ketua BKAD untuk menguras DD setiap tahun dengan nilai puluhan juta rupiah.

Selain diduga mendesain programnya, keduanya diduga telah mengatur “jatah” untuk instansi atau lembaga penegak hukum alih – alih untuk mendapatkan dukungan serta dengan leluasa mencatut nama instansi atau lembaga penegak hukum untuk menakuti keuchik supaya tidak ada yang menolak untuk mengalokasi anggaran di APBG sesuai dengan apa yang direncanakan. Empuknya DD dalam kegiatan berbentuk bimtek, sehingga diduga menjadi “lapak bisnis” bagi Ketua Forum Geuchik dan Ketua BKAD untuk mendapatkan cuan dengan jatah “fee” setiap desa. Salah satu indikator permainan bisnis DD yang diperankan Forum Geuchik dan BKAD sangat kontras pada kegiatan “Sosialisasi Jaksa Garda Desa” yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Tanah Jambo Aye pada Rabu (12/6/2024). Kegiatan yang dilaksanakan selama lebih kurang 4 jam itu telah menguras DD sebanyak 2 juta perdesa yang diikuti 39 desa dari 47 Desa, dengan total anggaran Rp.78 juta, yang diikuti oleh perwakilan desa sebanyak 3 orang setiap desa. Secara nomenklatur kegiatan tersebut sangat aneh dan janggal, sebab tema atau judul yang diusung merupakan kegiatan yang sangat spesifik membawa nama uniform Adhyaksa, seharusnya sumber anggaran kegaiatan tersebut berasal dari pihak Kejari, bukan dibebankan dari Dana Desa, karena itu menyangkut menyukseskan program lembaga hukum tersebut. Aneh nya lagi, pihak Kejaksaan mengaku hanya hadir sebagai pemateri dari kegiatan sosialiasasi yang dilaksanakan oleh BKAD. bahkan pihak kejaksaan buang badan dan menutupi keterlibatan mereka dalam kegiatan tersebut. Sementara pengakuan beberapa Keuchik yang ikut mengatakan bahwa itu kegiatan Jaksa Lhoksukon. Kejari Aceh Utara kepada awak media , menyebutkan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya pengutipan dana setiap Desa sebanyak Rp. 2 juta rupiah, kejaksaan hanya menjadi pemateri di acara tersebut. “BKAG yang melaksanakan acara tersebut, kita kejaksaan sekedar pemateri walaupun dari desa ada pengutipan uang kita tidak tahu,” jelas Kasi Intel Kejari Lhoksukon Reza Rahim.

Dengan jumlah anggaran yang cukup fantastis dan hanya berlangsung setengah hari itu patut diduga kuat adanya upaya mark up biaya dan penggelapan kelebihan anggaran, bila mengacu pada standar belanja barang dan jasa sesaui Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara.

Sementara Ketua BKAD Hasballah, saat diminta keterangan oleh awak media mengatakan Jum’at (14/6) membenarkan adanya Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tanah Jambo Aye melibatkan desa, Kejari Aceh Utara dan inspektorat masing-masing lembaga diatur sesuai jumlah anggaran,serta makan minum dibiayai, ” Benar bang Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kita yang buat dan inspektorat,desa dan jaksa kita biayai termasuk uang Sakunya,” ujar Hasballah.[Larasnews]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *