Fauzan Ditunjuk Jadi Plh Kalaksa BPBD Aceh Utara

Fauzan Ditunjuk Jadi Plh Kalaksa BPBD Aceh Utara

Aceh Utara|BidikIndonesia.com – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, menunjuk Fauzan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggantikan Asnawi yang diberhentikan imbas dari meninggalnya Muhammad Ishak (6), bocah berkebutuhan khusus dalam insiden kebakaran rumah di Gampong Alue Bili Rayeuk, Kecamatan Baktiya Barat Aceh Utara.

“Plh Kalaksa BPBD Aceh Utara saat ini diduduki oleh Fauzan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Saifuddin.

Fauzan saat ini menjabat Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara. Terhitung hari ini dia akan merangkap menjadi Plh Kalak BPBD menggantikan Asnawi.

“Untuk Kabid Pemadam Kebakaran digantikan oleh Mulyadi menggantikan Hasanuddin yang dinonaktifkan hari ini oleh bupati,” kata Saifuddin.

Adapun nama-nama personel lapangan pemadam kebakaran yang disanksi oleh Bupati Ayah Wa yaitu Muzakir, A. Ma (Danru), Razulis zakaria (sopir), M. Khalis (sopir), Yudi Heriady (anggota), Muhibuddin (anggota), Hendra (anggota), Kautsar Maulana (anggota), Kamaruzzaman (anggota).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya diberitakan, Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa mencopot Asnawi sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Pencopotan tersebut buntut dari kelalaian terhadap kebakaran rumah yang merenggut nyawa Muhammad Ishak (6) di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya Barat.

“Saya perintahkan pemberhentian dan penonaktifan sementara terhadap Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara,” kata Ayah Wa saat apel peringatan HUT Pancasila.

Selain Asnawi, Bupati juga menonaktifkan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, Hasanuddin, bersama Komandan Pos serta 6 staf anggota lain yang tidak hadir bertugas piket saat kebakaran beberapa waktu lalu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *