Fakta Dalam Perekrutan PKWT PTPN lV ReG 6 Mulai Terbongkar, Tudingan Berita Media itu tidak Benar

Fakta Dalam Perekrutan PKWT PTPN lV ReG 6 Mulai Terbongkar, Tudingan Berita Media itu tidak Benar

pemberitaan yang tanpa mengecek kebenaran informasi merugikan dan mengganggu mental anak-anak muda yang telah mengikuti perekrutan. Langsa, Selasa (11/02/2025). Foto: Dok bidik

LANGSA | bidikindonesia.com, Pemberitaan tidak sesuai fakta dan cenderung tanpa adanya cross check wartawan salah satu media online Kota Langsa yang menulis berita atas tudingan terjadinya praktik KKN dalam perekrutan PKWT di PTPN IV Regional 6 mulai terkuak.

Pasca adanya pemberitaan tersebut, beberapa awak media online melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang sudah diberitakan dan menjadi konsumsi publik itu.

Dalam penelusuran beberapa awak media mendapati tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam berita tersebut. Salah satu bukti bahwa tudingan yang menyatakan bahwa Asri Nur Fadillah merupakan anak kandung dari Dedy Mulyadi, Kabag Pengadaan itu tidak benar.

Karena penelusuran tim awak media menemukan bukti dari kartu keluarga (KK) Asri Nur Fadillah menerangkan bahwa orang tuanya bernama Suharisman yang bekerja sebagai buruh harian lepas.

Bacaan Lainnya

Sedangkan dari data kartu keluarga (KK) Dedy Mulyadi yang sejak 1 Februari 2025 telah pensiun dari PTPN itu tidak ditemukan nama  Asri Nur Fadillah.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tanpa mengecek kebenaran informasi yang didapat itu sehingga merugikan dan mengganggu mental anak-anak muda yang telah mengikuti perekrutan tersebut,” ungkap Hasbi, warga Kota Langsa kepada beberapa awak media, Selasa (11/02/2025).

“Akibat adanya pemberitaan tersebut, kami mendengar kabar bahwa anak-anak yang memang lulus murni dalam perekrutan tersebut sangat terganggu mentalnya sehingga tidak mau lagi untuk bekerja,” imbuhnya.

Menurutnya, hal itu dikarenakan anak-anak tersebut merasa dipermalukan atas tudingan dari pemberitaan itu. Walaupun mereka diterima di perusahaan milik negara atas dasar kemampuannya.

“Memang ada satu atau dua anak yang orang tuanya atau pamannya yang bekerja di perusahaan itu, apakah itu salah jika anaknya memiliki kecerdasan sehingga lolos dalam seleksi perekrutan PKWT?” ulasnya.

“Tudingan dalam berita itu juga berefek terhadap Dara Nurjanah Uska dan Akbar Rizky serta beberapa anak lainnya yang memang sama sekali tidak memiliki hubungan kekeluargaan pejabat di lingkungan PTPN IV Regional 6. Jadi , bijaklah dalam membuat berita,” tandasnya.