FAKSI Desak Pelanggar Syariat di Medsos Dihukum Cambuk

FAKSI Desak Pelanggar Syariat di Medsos Dihukum Cambuk

Aceh Timur, bidikindonesia.com, Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, Mendesak pihak terkait untuk menerapkan sanksi hukuman cambuk bagi netizen yang sengaja berprilaku asusila atau tidak senonoh di media sosial seperti tik – tok, instagram, facebook dan lainnya.

Hal itu disampaikan Ronny, mengingat kian meresahkannya aktifitas sejumlah netizen yang diduga warga Aceh itu di medsos, khususnya di tik- tok beberapa waktu belakangan ini.

” Aktifitas mereka sudah sangat meresahkan masyarakat Aceh secara luas dan sudah di luar kewajaran, tindakan asusila atau diduga berbau mesum secara terang – terangan itu semua bisa berbahaya bila kontennya dikonsumsi anak – anak, jadi kami minta aparat penegak hukum bertindak tegas menyelidiki akunnya dan menjatuhkan hukuman yang berat,” kata Ronny, Selasa 21 Maret 2023.

Menurut putera Idi Rayeuk itu, selain konten asusila atau berbau mesum di medsos antar lawan jenis, atau dilakukan secara tunggal, kemudian juga ujaran kebencian berupa caci maki yang amat vulgar pun kerap ditemukan di konten tik – tok, bahkan secara verbal oleh kaum perempuan yang tidak lagi berhijab, yang dikhawatirkan semakin memperparah citra buruk Aceh sebagai daerah syariat.

” Intinya konten mereka tidak lagi sesuai dengan ciri ke-Acehan, dan sangat bertolak belakang dengan adat budaya luhur masyarakat Aceh yang religius yang kita kenal selama ini, tentunya itu akan sangat merusak citra Aceh di mata dunia, padahal orang di luar sana sangat mencintai Aceh,” ungkap Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.

Bacaan Lainnya

Menurut Ronny, apa yang telah beredar dan sangat meresahkan itu bukanlah bagian dari prinsip demokrasi, namun sebaliknya sangat berpotensi merusak moral bangsa hanya demi viral.

” Itu bukan lagi kebebasan berpendapat atau kebebasan berekspresi, tapi secara tidak langsung seperti gerakan merusak moral bangsa yang dilakukan dengan cara sangat disengaja,” ketus aktivis cadas itu.

Ronny berharap aparat penegak hukum, bersama ulama dan pihak terkait lainnya segera mengambil langkah tegas terhadap mereka yang diduga sengaja melanggar syariat islam dan merusak citra Aceh di medsos tersebut.

” Kami berharap aparat penegak hukum beserta ulama kita, teungku – teungku dan pihak peduli syariat lainnya bersama – sama mengambil tindakan tegas untuk menertibkan itu semua, apalagi yang lebih menyakitkan, mereka dengan secara terbuka, sengaja dan berani menyerang teungku dan ulama, tentunya itu tidak boleh dibiarkan berkembang biak,” pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *