Mustafa Kamal Ditunjuk Jadi Plt Kepala Bappeda Aceh Tengah

Mustafa Kamal Ditunjuk Jadi Plt Kepala Bappeda Aceh Tengah

Takengon | BidikIndonesia Mustafa Kamal SSTP MPA ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Aceh Tengah menggantikan Drs Amir Hamzah MM yang telah purna tugas sejak 31 desember 2024.

Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah Bupati Aceh Tengah Nomor Peg.875.1/01.01/SP/2025 terhitung mulai tanggal 1 januari 2025 tentang penunjukan pelaksana tugas.

Pj Sekda, Erwin Pratama SSTP MSi mengatakan penunjukan ini merupakan upaya pemerintah daerah, untuk tetap berjalannya penyelenggaraan di instansi, serta mempercepat pencapaian target pembangunan di Aceh Tengah.

“Untuk mengisi kekosongan sementara, Bapak Pj Bupati menunjuk Saudara Mustafa Kamal sebagai Plt, dalam rangka mendukung kelancaran tugas-tugas di Bappeda”, ucapnya di Aula Bappeda, Senin (6/1/2025).

Mustafa Kamal sendiri telah lama berkarier di Pemkab Aceh Tengah, dan ia juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tengah.[RRI]

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *