BANDA ACEH – Edy Asaruddin dilantik menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR- Aceh) sisa masa jabatan 2019-2024. Politisi Partai Gerindra itu dilantik dalam Rapat Paripurna DPR Aceh dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024, menggantikan Jauhari Amin yang meninggal dunia pada 6 Juni 2022 lalu.
Pemerintah Aceh menyampaikan selamat kepada Edy Asaruddin. Ucapan selamat disampaikan langsung Asisten I Sekda Aceh, M. Jafar, usai pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahria tau Pon Yahya.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Edy Asruddin, dipandu oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin. Selain itu, dalam sidang tersebut, anggota DPRA juga turut memanjatkan doa kepada almarhum Jauhari Amin.
Sebagai catatan, Edy Asaruddin pada 2019 lalu maju sebagai calon legislatif (Caleg) DPRA dari daerah pemilihan (Dapil VII) yang meliputi Kota Langsa-Aceh Tamiang dari Partai Gerindra.
Pada kontestasi itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Langsa tersebut meraup suara kedua terbanyak setelah almarhum Jauhari Amin. “Selamat bertugas kepada Edy, semoga amanah yang telah diberikan dapat dijalankan dengan baik, selain itu kami ucapkan terima kasih atas jasa-jasa Jauhari Amin,” ujar Saiful Bahri sembari mengajak hadirin membacakan surat Al-Fatihah.
SUMBER BERITA