BidikIndonesia.com, Bireuen – Dana Desa (Gampong) merupakan salah satu pendapatan Desa yang bersumber dari APBN.
Uang itu, digunakan untuk membiayai pembangunan, pembinaan dan kesejahteraan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa.
Namun, sangat di sayangkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Bireuen setiap tahunnya meningkatkan.
Hal itu di sampaikan oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Bireuen Zulkifli saat di temui iruang kerja nya, Rabu 26 Juni 2024.
Kepada media ini ia mengatakan, hampir setiap bulannya Masyarakat dan Tokoh Masyarakat melaporkan dugaan kasus korupsi penggunaan Dana Desa.
“Ada yang sudah lengkap dan sudah di tindak lanjuti oleh Kejari Bireuen juga. Kalau tidak salah sudah ada tiga Gampong terindikasi adanya dugaan penyimpangan ditemukan pada Gampong Karieng Kecamatan Peudada, Gampong Pulo Ara Kecamatan Kota Juang, dan Gampong Dayah Baro di Kecamatan Jeunieb. Ini yang sudah tuntas diaudit, dan sudah di tindak lanjuti oleh Kejari Bireuen,” jelasnya.
Selain itu, ada 8 Gampong lagi yang akan selesai di audit
“Yaitu Gampong Keude Peulimbang Kecamatan Peulimbang, Gampong Mideun Geudong Kecamatan Samalanga, Gampong Cot Geulumpang, Gampong Garot Kecamatan Pandrah, Gampong Meunasah Blang Kecamatan Kota Juang, Gampong Cot Ulim Kecamatan Jeumpa, Gampong Kulu Kecamatan Kuta Blang, Desa Geudong Meunasah Puuk Kecamatan Samalanga,” katanya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bireuen Hanafiah SP juga membenarkan apa yang sudah di sampaikan oleh bawahan nya itu.
“Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Bireuen terus meningkat di karenakan setiap bulannya ada tokoh masyarakat dan masyarakat yang melapor,” ucap Hanafiah SP.
Setiap laporan dari tokoh Masyarakat dan Masyarakat, katanya, tetap diterima dan tindak lanjuti.
Sementara, Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Abdi Fikri SH MH ketika di konfirmasi mengatakan, belum ada Keuchik yang ditetapkan tersangka, dan saat ini setiap dugaan masih dalam penyelidikan.
“Sejak saya bertugas di Bireuen tahun 2023, belum ada Keuchik yang di tetapkan tersangka mengenai dugaan korupsi Dana Desa, dan saat ini masih dalam pemeriksaan,” katanya.[Beritamerdeka]