Dugaan Intervensi Warnai Pencalonan Ketua PMI Pidie Jaya, Panitia Muskab Membantah

Dugaan Intervensi Warnai Pencalonan Ketua PMI Pidie Jaya, Panitia Muskab Membantah

Meureudu|BidikIndonesia.com – Proses pencalonan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pidie Jaya menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-IV tahun 2025 mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menduga adanya intervensi dari oknum pimpinan yang mencoba mengarahkan dukungan kepada kandidat tertentu, serta isu pendanaan yang dinilai tidak transparan.

Seorang relawan PMI Pidie Jaya mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus kecamatan (PK) diduga diarahkan untuk memilih salah satu calon ketua.

“Beberapa pengurus kecamatan sudah diarahkan untuk memilih figur tertentu. Ini mencederai semangat demokrasi dalam tubuh PMI,” ujar relawan tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menyebut bahwa salah satu bakal calon yang telah mendaftar sempat diminta mundur dari bursa pencalonan, meski tak merinci siapa yang memberi tekanan atau apa alasannya.

“Kalau benar ada tekanan untuk mundur, ini sangat disayangkan. Pemilihan seharusnya memberi ruang adil bagi semua calon, bukan justru membatasi pilihan,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh, ia menilai bahwa Musda kali ini sarat dengan kepentingan oknum tertentu. Bahkan, sebagian dana operasional Muskab disebut-sebut berasal dari sumbangan salah satu bakal calon ketua.

“Kalau dana Muskab berasal dari calon, apalagi tanpa transparansi, ini bisa mengganggu integritas pemilihan,” katanya.

Menurutnya, PMI sebagai lembaga kemanusiaan semestinya menjunjung tinggi prinsip netralitas, transparansi, dan independensi. Jika sejak awal proses pencalonan sudah digiring untuk menguntungkan satu pihak, maka dikhawatirkan sulit melahirkan kepemimpinan yang profesional dan mandiri.

Menanggapi dugaan tersebut, Sekretaris Panitia Muskab PMI Pidie Jaya, Muktar, saat dikonfirmasi Aceh Online, Minggu malam (6/7/2025) membantah adanya intervensi maupun aliran dana dari bakal calon dalam proses pemilihan.

“Sampai sejauh ini tidak ada yang mengarahkan. Namun setelah pendaftaran dibuka secara terbuka, ada calon yang mendaftar dan kemudian mendekati pemilik suara, itu mungkin terjadi dalam konteks mencari dukungan,” ujarnya.

Soal kabar adanya calon yang mundur karena tekanan pihak tertentu, Muktar menegaskan panitia tidak mengetahui adanya tekanan, tapi ia membenarkan bahwa satu orang bakal calon memang mengundurkan diri karena alasan tidak mampu memenuhi persyaratan administratif.

“Yang menyatakan mundur itu adalah Muhammad Rissan. Ia menyebutkan tidak mampu memenuhi syarat administratif. Soal ada yang menyuruh mundur, panitia tidak tahu,” tegas Muktar.

Terkait isu pendanaan, Muktar memastikan bahwa seluruh biaya kegiatan Muskab dibiayai dari dana internal PMI Pidie Jaya. Dana tersebut, kata dia, berasal dari hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat, bukan dari pihak atau calon tertentu.

“Kalau muncul dugaan itu sah-sah saja. Tapi faktanya, tidak ada dukungan dana dari pihak luar, apalagi dari bakal calon. Semua anggaran berasal dari PMI sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, panitia telah bekerja sesuai mekanisme yang berlaku dengan membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni 3 hingga 5 Juli 2025, dan mempublikasikan seluruh tahapan Musda secara terbuka melalui media.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi siapa pun yang ingin mencalonkan diri. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Musda juga dijalankan sesuai ketentuan organisasi, yaitu bisa dilaksanakan dua bulan sebelum, saat, atau dua bulan setelah SK pengurus berakhir,” pungkasnya.

Sebelumnya, Lima bakal calon Ketua PMI Pidie Jaya periode 2025–2030 telah mendaftarakan diri pada panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-IV PMI kabupaten setempat. Adapun lima nama mendaftar sejak 3-5 Juli 2025 yakni, Muhammad Rissan, M Daud Yahya, Irwan Ibrahim, Mahlil, dan Muhammad MD.

Musda ke-IV PMI Pidie Jaya dijadwalkan berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di aula Markas PMI setempat. Agenda utamanya adalah memilih ketua dan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan, menggantikan kepengurusan 2020–2025 yang segera berakhir. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *