Sabang|BidikIndonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Raja Darmawan, menyoroti tren penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang yang dinilainya tidak sejalan dengan peningkatan jumlah kunjungan wisata ke daerah tersebut.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan dan penerapan kebijakan pendapatan daerah agar Sabang bisa lebih mandiri secara fiskal, sebagaimana dorongan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Kami meminta kepada Wali Kota Sabang dan seluruh elemen masyarakat untuk memikirkan kembali sistem yang ada, karena sepertinya ada yang salah dalam formasi pemungutan dan penerapan kebijakan PAD,” kata Raja Darmawan.
Ia menilai, seharusnya peningkatan jumlah wisatawan ke Sabang berdampak langsung terhadap pertumbuhan PAD. Namun kenyataannya, tren pendapatan daerah justru menunjukkan penurunan.
“Trennya, PAD Sabang semakin hari semakin menurun. Padahal, jumlah kunjungan wisata meningkat. Seharusnya kalau wisatawan bertambah, otomatis pendapatan juga naik. Tapi hal itu tidak terjadi di Sabang,” kata Raja.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya adalah tumpang tindih kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan sejumlah aset strategis. Ia mencontohkan Pelabuhan Balohan, di mana pengelolaan retribusi parkir dan pelayanan lainnya masih belum sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Sabang.
“Contohnya di Pelabuhan Balohan, retribusi dan pelayanan lain seharusnya menjadi kewenangan pemerintah kota. Begitu juga di kawasan Iboih dan Tugu Kilometer Nol, yang merupakan ikon Sabang, tapi pengelolaannya bukan oleh pemkot,” jelasnya.
Raja Darmawan berharap, Pemerintah Kota Sabang dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembalikan kewenangan pengelolaan aset-aset tersebut kepada daerah, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Sabang.
Ia juga mengusulkan agar Pemko Sabang segera membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yang secara khusus menangani urusan penerimaan dan pengelolaan aset daerah. Dengan adanya dinas khusus tersebut, ia yakin efektivitas penerapan qanun (peraturan daerah) tentang pajak dan retribusi daerah akan meningkat.
“Sudah saatnya Sabang memiliki dinas tersendiri untuk pendapatan daerah. Selama ini penerapan qanun pajak dan retribusi tidak berjalan efektif. Dengan adanya dinas pendapatan, pengelolaan aset dan penerimaan daerah bisa lebih fokus dan terarah,” tegasnya.
Raja menambahkan, pembenahan sistem pendapatan daerah merupakan langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal Sabang di tengah berkurangnya ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Selain itu, Raja Darmawan menilai perlu adanya digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi untuk memastikan setiap potensi pendapatan dapat tercatat dengan transparan. Menurutnya, banyak daerah lain telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai yang terintegrasi dengan database pemerintah daerah, sehingga kebocoran pendapatan bisa diminimalisir. Sabang, katanya, juga harus bergerak ke arah yang sama agar tidak tertinggal dalam tata kelola keuangan modern.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah yang selama ini tidak memberikan kontribusi maksimal. Beberapa aset strategis yang berpotensi menghasilkan pendapatan justru belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan sebagian masih dikelola secara manual. Raja menilai perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh aset daerah untuk memastikan kelayakan, status pemanfaatan, serta potensi pendapatan yang dapat dihasilkan.
Selain pembentukan dinas pendapatan, ia mendorong Pemko Sabang untuk meningkatkan kapasitas SDM aparatur di bidang pengelolaan pendapatan. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia, kata Raja, regulasi dan kebijakan yang baik pun tidak akan berpengaruh signifikan. Oleh sebab itu, ia meminta agar pemerintah kota memberi ruang bagi pelatihan, pendampingan, dan penerapan teknologi yang dapat memperkuat kemampuan aparatur dalam mengelola pajak dan retribusi secara profesional.
Lebih jauh, Raja Darmawan menegaskan bahwa penguatan sektor pendapatan daerah merupakan bagian penting dari upaya Sabang mengejar ketertinggalan pembangunan. Dengan meningkatnya kemandirian fiskal, Sabang diyakini akan lebih leluasa menjalankan program prioritas tanpa terlalu bergantung pada anggaran pusat. Ia berharap berbagai masukan tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar Sabang mampu memaksimalkan potensi ekonominya di masa depan.***
