DPRD Tubaba Dorong Inspektorat Ungkap Tabir Indikasi Korupsi DD Tiyuh Margodadi

DPRD Tubaba Dorong Inspektorat Ungkap Tabir Indikasi Korupsi DD Tiyuh Margodadi

Tubaba, Bidikindonesia, – Soal wacana pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terkait indikasi penyalah gunaan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022 oleh Pemerintah Tiyuh (Desa) Margodadi, Kecamatan Tumijajar mendapat suport seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dia adalah Yantoni, Ketua Komisi I DPRD. Dirinya mendukung upaya Inspektorat dalam mengungkap tabir atas indikasi penyelewengan DD dalam sejumlah kegiatan tersebut.

“Kita minta kejelasan hasil nantinya pemeriksaan oleh Inspektorat supaya tidak menjadi gorengan publik. Inspektorat harus menyampaikan ke publik apa adanya, apabila ada penyelewengan, maka kita minta Inspektorat terbuka,” ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin, 29 Mei, 2023.

Yantoni menegaskan indikasi yang dilaporkan masyarakat wajib ditindaklanjuti Inspektorat, sehingga penyelewengan anggaran dapat tercegah. Jika terbukti dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi, dia meminta untuk diserahkan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau ada laporan masyarakat, memang kewajiban Inspektorat melakukan klarifikasi dan memeriksa Kepala Tiyuhnya. Kita DPRD inikan bukan bicara penyelewengannya tapi pencegahan bagaimana menyelamatkan uang negara itu. Kita butuh transparannya Inspektorat, temuan itu dalam teknis unsur sengaja atau tidak sengaja. Kalau memang unsur kesengajaan kita minta Inspektorat meneruskan ke APH, supaya kita lihat unsur pidananya disitu,” tegas dia.

Bacaan Lainnya

Bahkan sebagai lembaga yang ikut melakukan pengawasan, rencananya DPRD juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pejabat Pemerintah Tiyuh Margodadi untuk duduk satu meja.

“Bila perlu nanti saya akan koordinasi dengan pimpinan supaya kami juga akan melakukan pemanggilan, karena memang kewengan kami DPRD juga pengawasan, kita akan adakan hearing,” tandas Yantoni.

Dimuat dalam berita awal, Pemerintah Tiyuh Margodadi diduga melakukan penyelewengan anggaran dalam pembangunan pembukaan badan jalan, serta penggelembungan anggaran pengadaan bibit ikan jelabat dan 45 ekor kambing.

Kini dugaan itu tengah dalam pendalaman Inspektorat setempat. Lantas, mampukah mereka mengungkap tabir itu, simak informasi selengkapnya!.(JaKy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *