Aceh Selatan|BidikIndonesia.com – Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hadi Surya, menyoroti kinerja Bank Aceh Syariah dalam penyaluran pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ia menilai, meski jumlah pembiayaan mencapai Rp 2,53 triliun per Juni 2025, namun mayoritas penyaluran belum menyasar pelaku usaha mikro yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Aceh. “Dari pemberitaan yang saya baca, Bank Aceh Syariah belum maksimal menyentuh usaha mikro di Aceh,” kata Hadi Surya saat ditemui di sela kunjungan daerah pemilihannya di Tapaktuan.
Data yang dipublikasikan menunjukkan pembiayaan sebesar Rp 2,53 triliun disalurkan kepada 8.072 debitur. Jika dirata-ratakan, setiap debitur menerima sekitar Rp 313 juta. “Nilai ini lebih mencerminkan pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah. Bukan usaha mikro,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Padahal, menurut data Dinas Koperasi dan UKM Aceh, sebanyak 99,6 persen dari 424.850 UMKM di Aceh adalah pelaku usaha mikro, yaitu sekitar 423.178 unit. Usaha kecil tercatat hanya 1.470 unit dan usaha menengah sebanyak 202 unit. “Artinya, hanya sekitar dua persen pelaku UMKM yang menikmati akses pembiayaan dari Bank Aceh Syariah. Ini menjadi ironi karena justru usaha mikro yang paling membutuhkan akses keuangan formal,” kata dia.
Hadi Surya bahkan menduga narasi keberhasilan Bank Aceh Syariah dengan angka pembiayaan jumbo itu bisa jadi hanya bagian dari upaya pencitraan jelang seleksi kelembagaan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Inklusi keuangan harus menyasar rakyat kecil, bukan hanya menguntungkan kelompok menengah. Kami akan memanggil manajemen Bank Aceh Syariah untuk meminta penjelasan langsung,” tegasnya.
Komisi III DPRA, kata Hadi, akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kinerja bank milik pemerintah daerah itu. “Bank Aceh harus benar-benar hadir untuk masyarakat bawah. Kalau tidak, eksistensinya perlu dievaluasi,” pungkas mantan anggota DPRK Aceh Selatan dua periode ini.***