DPRA Apresiasi Pj Gubernur dan Koni atas suksesnya PON ke XXI

DPRA Apresiasi Pj Gubernur dan Koni atas suksesnya PON ke XXI

Banda Aceh | BidikIndonesia – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (23/9/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh bersama Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, M.Si, menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna itu dibuka oleh Wakil Ketua DPR Aceh Dalimi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plh Sekda Aceh, serta anggota DPR Aceh dan para ketua Satuan Kerja Perangkat Aceh. Rapat tersebut menjadi momen penting dalam menyepakati perubahan anggaran demi kelancaran program pembangunan Aceh tahun 2024.

Seremonial penandatanganan dilakukan oleh Pj Gubernur Safrizal dan Ketua DPRA Zulfadli dengan disaksikan Plh Sekda Aceh, Wakil Ketua DPRA Dalimi serta para peserta paripurna yang hadir.

Wakil Ketua DPRA Dalimi, dalam sambutannya mengatakan proses penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kebijakan anggaran yang telah disepakati bersama harus ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPR dalam rapat paripurna.

Nota kesepakatan yang ditandatangani ini dikatakan akan menjadi dasar bagi Pemerintah Aceh untuk melaksanakan perubahan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Lebih panjut, dalam sambutannya Dalimi juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Safrizal dan tim atas suksesnya pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut. “Prestasi atlet Aceh yang menduduki peringkat keenam dalam klasemen akhir perolehan medali adalah kebanggaan tersendiri. Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pj Gubernur Aceh dan juga kepada masyarakat Aceh atas suksesnya PON XXI Aceh-Sumut,” ujar Dalimi.

Sementara itu, usai berlangsungnya paripurna, Pj Gubernur Safrizal mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2024 dilakukan sebagai upaya bersama pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk mengakomodir sejumlah kegiatan penting di sisa tahun 2024 ini.

“Perubahan ini di antaranya bertujuan untuk memaksimalkan beberapa kegiatan atau anggaran yang diproyeksikan tidak bisa dilaksanakan, kemudian diubah menjadi kegiatan-kegiatan yang mungkin bisa dilaksanakan di sisa akhir tahun 2024 ini,” ujar Safrizal.

Safrizal berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024 dapat terealisasi sepenuhnya.

Pada kesempatan itu Safrizal juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepa Badan Anggaran DPR Aceh dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh yang telah bekerja keras memperjuangkan kebutuhan prioritas pembangunan di Aceh sepanjang tahun 2024.[ADV]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *