EMPAT LAWANG-Bidikindonesia.com “Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Empat Lawang melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan di Lintang Kanan.
Hal tersebut diketahui dari penuturan kakak korban berinisial FR yang menghubungi awak media rabu, (19/10/2022).
Ia menuturkan bahwa ada beberapa orang dari Dinas mengunjungi adiknya,” Alhamdulillah terima kasih atas perhatian dari Dinas yang telah memberikan pendampingan dengan membawa psikolog dan memberikan semangat buat adik saya, semoga hal tersebut bisa mengurangi rasa trauma yang saat ini menimpa adik saya,” ungkap FR.
Korban pencabulan kita sebut saja Bunga saat ini duduk di kelas IX namun saat peristiwa naas tersebut terjadi ia masih duduk di kelas VIII.
Pelaku pencabulan diidentifikasi berinisial MB (60) yang ternyata masih satu desa dengan korban.
Peristiwa pencabulan terjadi pada bulan Mei 2022, saat itu pelaku dengan modus memberikan undangan, langsung membekap korban disertai menggerayangi tubuh korban begitu mengetahui korban hanya tinggal sendirian dirumah.
“Kejadian dibulan Mei 2022 kemarin, saat kami sedang keluar adik kami dirumah sendirian tiba-tiba datang warga menyuruh saya pulang kerumah. Saat dirumah adik saya cerita bahwa ia diperlakukan tidak senonoh oleh terlapor (MB) dengan cara dipeluk dan diraba. Saya tidak terima atas perbuatan terlapor sehingga membawa permasalahan ini ke Polres Empat Lawang agar terlapor bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.”ucap FR kakak korban.
Jajaran Polres Empat Lawang sudah beberapa kali melakukan pencarian terhadap pelaku namun sampai saat ini pelaku masih belum diketahui keberadaannya.(IQ)