Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh berdasarkan survei kepuasan masyarakat pada Februari 2026 meraih indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 93,63 dengan kategori mutu layanan A atau sangat baik.
“IKM yang kita capai dengan kategori yang sangat baik ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan perizinan yang tepat, cepat dan transparan,” kata Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan survei tersebut dilakukan pada 17 responden yang terdiri dari 10 laki-laki dan 7 orang perempuan dengan latar pendidikan yakni pendidikan dasar, diploma, sarjana dan magister hingga program doktor.
Ia menyebutkan ada sembilan unsur layanan yang menjadi penilaian yang dilakukan pada periode 1 sampai 28 Februari berdasarkan kategori yakni persyaratan, prosedur, jangka waktu, tarif, produk, kompetensi, perilaku, sarana dan prasarana dan pengaduan.
“Alhamdulillah hasilnya baik berdasarkan kategori dan sektor investasi tentu sangat memuaskan karena semua responden memberikan penilaian yang sangat positif,” katanya.
Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan dan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan seluruh investor yang berinvestasi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
“Kami akan memproses perizinan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku melalui aplikasi yang sudah tersedia,” katanya.
Ia meyakini dengan layanan terbaik yang diberikan akan menjadi salah satu daya tarik bagi investor yang akan berinvestasi pada sektor-sektor usaha potensi yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh.

