Dokter di Gayo Lues Tewas Dirampok, Polisi Tangkap Pelaku

Gayo Lues|BidikIndonesia.com – Kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dokter di Kabupaten Gayo Lues akhirnya mulai menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama dalam peristiwa tragis tersebut.

Pelaku berinisial FA (30) ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin, 23 Maret 2026, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap secara menyeluruh kasus yang sempat menggemparkan masyarakat setempat.

Korban diketahui bernama dr. Santi Astuti, seorang tenaga medis yang dikenal berdedikasi dalam melayani masyarakat. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 9 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada waktu subuh, saat situasi lingkungan masih relatif sepi. Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Dugaan sementara, tindakan keji tersebut dilakukan untuk memuluskan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu Muhamad Abidinsyah, mengungkapkan bahwa motif awal yang berhasil diidentifikasi adalah faktor ekonomi. Meski demikian, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan adanya motif lain maupun keterlibatan pihak tambahan.

Bacaan Lainnya

“Dugaan sementara karena faktor ekonomi, namun ini masih terus kami dalami lebih lanjut,” ujar Abidinsyah.

Saat ini, penyidik masih bekerja untuk merangkai kronologi lengkap kejadian, termasuk menelusuri bagaimana pelaku merencanakan dan melaksanakan aksinya. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.

Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman berat bagi pelaku kejahatan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Kasus ini pun menjadi perhatian serius, tidak hanya karena tindak kriminalnya, tetapi juga karena korban merupakan seorang tenaga medis yang memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan kewaspadaan, terutama di lingkungan tempat tinggal.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas. Mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara transparan serta memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa ini secara lengkap,” pungkas Abidinsyah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *