DLHK: Pemanfaatan Kayu Gelondongan Banjir Tetap Ramah Lingkungan

DLHK: Pemanfaatan Kayu Gelondongan Banjir Tetap Ramah Lingkungan

Banda Aceh|BidikIndonesia.com — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, A. Hanan, memastikan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap memperhatikan aspek ramah lingkungan dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan dalam perbincangan di Banda Aceh.

Menurut Hanan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan proses pengangkatan kayu tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Kayu yang diangkat dibersihkan terlebih dahulu dan ditaruh pada satu tempat agar tidak menghalangi jalan atau menimbulkan kerusakan tambahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan kementerian terkait untuk menata kayu yang diambil dengan rapi dan aman.

“Kami sudah melihat contoh di Pesantren Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang, di mana kayu hanyutan tertata dengan baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pemanfaatan kayu hanyutan, kata Hanan, tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan, tetapi juga dilakukan dengan prinsip keberlanjutan agar tidak merusak ekosistem.

“Kami berkomitmen agar setiap proses pengelolaan kayu tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *