Disnakermobduk Aceh Teken MoU dengan Baitul Mal & BPJS TK Lindungi 2.000 Petani, Pekerja Bukan Penerima Upah

Disnakermobduk Aceh Teken MoU dengan Baitul Mal & BPJS TK Lindungi 2.000 Petani, Pekerja Bukan Penerima Upah

Banda Aceh|BidikIndonesia.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, SE., M. Si bersama Ketua Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST., MIFP, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, Rabu 11 Juni 2025 di Oproom Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Baitul Mal Aceh, dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Miskin.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh jajaran Pejabat Eselon III, IV, dan Pejabat Fungsional dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dan Baitul Mal Aceh serta unsur Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kadis Nakermobduk Aceh, Akmil Husen, menjelaskan bahwa rencana program tersebut telah dimulai sejak akhir tahun 2024 dan akhirnya bisa terealisasi pada hari ini.

Data penerima manfaat program ini bersumber dari hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, BPJS Ketenagakerjaan serta pemerintah Kabupaten/Kota dengan tahap awal diprioritaskan untuk 2.000 petani miskin yang berasal dari Kabupaten Aceh Besar.

“Kami berharap program ini dapat menjadi pemicu bagi pelaku usaha di Aceh Besar dan kabupaten lainnya di Provinsi Aceh untuk menyisihkan sebagian dari dana CSR mereka agar dialokasikan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja BPU (bukan penerima upah), seperti petani, nelayan, tukang becak, dan pekerja rentan lainnya yang ada disekitar mereka,” ujar Akmil Husen.

Bacaan Lainnya

Kepala Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal, ST., MIFP menyambut baik program tersebut, karena bersentuhan langsung dengan lapisan masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

Haikal berharap manfaat tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang terpilih dan program tersebut dapat diikuti oleh Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota.

Untuk Tahun 2025 Baitul Mal Aceh mengalokasikan anggaran untuk 2.000 Petani Miskin di Aceh Besar dan tidak tertutup kemungkinan jumlah itu akan ditingkatkan lagi.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Aceh khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dan Baitul Mal Aceh yang telah mengupayakan terwujudnya program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Miskin.

Ferry Yanthy berharap agar program tersebut dapat berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Dalam kerangka kerja sama ini, pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) menjadi prioritas melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan yang diberikan dalam Program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Kesepakatan ini menandai langkah nyata untuk memperluas jaminan sosial bagi petani miskin dan pekerja rentan lainnya, serta mendorong kolaborasi lintas sektor—pemerintah provinsi, Baitul Mal, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta—dalam membangun ekosistem kesejahteraan sosial di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *