Diserang Berita Tendensius, Ini Keterangan Manajemen PTPN IV Reg 6

Diserang Berita Tendensius, Ini Keterangan Manajemen PTPN IV Reg 6

Febriansyah, Kasubbag Humas PTPN IV Regional 6, Langsa, Selasa (18/02/2025), Foto: Dok Jaka Bidik

LANGSA | bidikindonesia.com, Manajemen PTPN IV Regional 6 sangat mengapresiasi dan sangat berterimakasih atas investigasi beberapa wartawan dalam mengungkap fakta sebenarnya tentang adanya tudingan negatif perekrutan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di perusahaan milik negara tersebut.

“Kami sangat berterimakasih atas adanya investigasi oleh beberapa rekan-rekan jurnalis sehingga dapat mengungkap fakta bahwa perekrutan PKWT sudah sesuai regulasi dan membuktikan bahwa pemberitaan yang menuding adanya praktik KKN tidak benar,” ujar Febriansyah, Kasubbag Humas PTPN IV Regional 6 saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (18/02/2025).

Febri menyampaikan tanggapannya tentang adanya saran dari salah satu aktivis Aceh dan beberapa LSM agar pihaknya segera melaporkan ke pihak penegak hukum atas pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta-fakta sebenarnya dan terkesan tendensius tersebut.

“Kami juga berterimakasih atas saran beberapa rekan-rekan media, LSM dan aktivis Aceh, hingga saat ini manajemen PTPN IV Regional 6 belum melakukan pelaporan atas pemberitaan itu kepada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Febri juga menanggapi terkait adanya informasi dugaan keterlibatan pegawai PTPN IV Regional 6 yang sakit hati karena keluarganya tidak lulus dalam perekrutan itu sehingga memberikan informasi tidak benar kepada salah satu media online lokal Kota Langsa.

“Manajemen sudah menerima informasi siapa-siapa orang dalam (Pegawai PTPN IV Regional 6_red) yang terlibat memberikan informasi tersebut dan saat ini sedang mendalami lebih jauh terkait persoalan tersebut” jabarnya.

“Jika bukti-bukti keterlibatan orang-orang tersebut sudah kuat, tentunya manajemen akan memberikan tindakan lebih lanjut baik berupa teguran, peringatan bahkan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku di perusahaan,” Tutupnya Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *