Direktur ALC Muslim Minta Pj Walikota Langsa Tertipkan Tenaga Honorer Ambil Gaji Di Dua Tempat

Direktur ALC Muslim Minta Pj Walikota Langsa Tertipkan Tenaga Honorer Ambil Gaji Di Dua Tempat

Langsa I Bidikindonesia.Com, Direktur Eksejutif Aceh Legal Consul (ALC) Muslim Agani, SH, minta Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum segera melakukan penertiban tenaga Honoer/ Kontrak di Lingkungan PDAM Tirta Keumuning, juga di RSUD Langsa, yang di duga beperan ganda di dua lembaga Pemko Langsa.

Menurut informasi yang kita dapat ada oknum rangkap kerja, ada dugaan tenaga honor di RSUD dan PDAM Langsa ini yang berperan ganda di dua lembaga itu”, ujarnya Muslim Agani kepada Wartawan. Minggu, 13 November 2022.

“Anehnya lagi honorer itu juga mengaku berprofesi sebagai advokat, di dua lembaga Pemko Langsa, Kalau ini benar maka sangat merugikan martabat profesi serta dapat merugikan kebebasan, derajat dan martabat Advokat di Indomesia, sebagaimana diatur
Pasal 20 UU Advokat”, ujarnya Muslim A Gani.

Muslim, lebih lanjut menyebutkan pihaknya sangat memahami Satuan Kerja (Satker) yang berani menampung honorer berperan ganda itu karena rekomendasi pejabat yang lalu, tapi herannya, meski rezim lama sudah tidak lagi berkuasa tapi keberadaan honorer jenis itu masih saja terus dipertahankan”, pungkasnya.

Sudahlah jangan bicara legalitas ,kalau kita bicara sistem keuangan negara dipastikan itu dilarang. Namun mereka tidak perduli karena selama ini dianggap Pemko Langsa disebut zona aman dan daerah keramat untuk masalah-masalah seperti itu*, jelasnya lagi.

Bacaan Lainnya

Muslim A Gani, juga menyebutkan ada nya kekeliruan seperti itu telah menabrak aturan tentang penghasilan keuangan pegawai selaku Aparatur Sipil Negara”, jelasnya.

Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa hal seperti itu terus terjadi di Pemko Langsa, Kalau dimasa rezim lama yang berkuasa, kebobrokan seperti ini masih bisa kami maklumi mengingat daya pikir mereka masih rendah”, sebut Muslim.

Tapi ini sekarang kan rezim lama sudah lengser dan Pemko di bawah pimpinan Pj Walikota Ir.Said Mahdum.

“Apakah pejabat baru ini masih perpanjangan tangan rezim lama atau bukan, kami gak tau, kita mau melihat apakah berani Pj sekarang menindak tegas, Kami akan dapat jawabannya nanti ketika Pj Walikota sudah bekerja, dan sudah melakun tindakan tegas”, pungkasnya

Sekarang kami liat Pj Walikota belum bekerja hanya mondar mandir kesana kemari saja, sebut Muslim, terkait keberadaan tenaga honorer yang berperan ganda ini, Muslim A Gani juga menyorot keberadaan DPRK Langsa, kenapa tidak melakukan tindakan nya.

Karena masalah tersebut dinilai tidak lepas kurangnya peran pengawasan DPRK Langsa khususnya dalam menggali informasi yang benar terhadap Pendapatan Asli Daerah baik penerimaan BUMD maupun BLUD yang berada dibawah pengawasan PemKo Langsa, tidak terkecuali PDAM dan Rumah Sakit Umum Daerah Langsa.

Kita minta Anggota DPRK Langsa yang mempunyai tupoksi anggaran dan pemerintahan harusnya mengetahui hal-hal seperti itu sudah sangat merugikan daerah. Tapi nyaris tak ada pengawasan. Sudahlah eksekutif itu kita tau, bagaimana dengan legislatif yang punya tugas anggaran dan pengawasan, apakah harus diam saja kalau ada informasi yang merugikan daerah.

“Tindakan akhit kita memantau terhadap kinerja dan tindakan Pj Walikota Langsa, apakah berani menertibkan terhadap kasus ini di Pemko Langsa”, tutupnya Muslim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *