Dipukul Massa, Pelaku Jambret Tas Wanita di Kota Langsa

Dipukul Massa, Pelaku Jambret Tas Wanita di Kota Langsa

Kota Langsa| BidikIndonesia – Seorang pria, MZ (23) yang ketahuan menjambret tas wanita saat sedang bersama anaknya dibonceng oleh sang suami berhasil ditangkap dan dipukul massa di Desa Lengkong, Kecamatan Langsa Baro sekira pukul 23.45 WIB, Minggu (28/7/2024).

Informasi yang diperoleh media ini, pelaku jambret tas ini awalnya dikejar oleh suami korban bersama warga sekitar yang mengetahui saat korban berteriak jambret setelah tasnya diambil paksa. Tidak berselang lama, warga berhasil menangkap pelaku dan atas kemarahan warga yang sudah ramai berkerumun, pelaku tidak luput dari pukulan massa.

Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad S.Sos SH M.Si saat dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian penjambretan dan tersangka juga sudah ditangkap. “pelaku bernama MZ bin H (23) merupakan warga Desa PB Teungoh, Kecamatan Langsa Barat, “ucapnya.

Pelaku Jambret Tas Wanita di Kota Langsa Dipukul Massa IMG 20240728 055749

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, awalnya anggota Opsnal Sat Reskrim bersama anggota piket Unit Reskrim Polres Langsa mendapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Lengkong pada Sabtu (27/07/24) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

“sedangkan korban bernama Siti Rabiah (38) warga Gedubang Jawa Kecamatan Langsa Baro dan sudah membuat laporan Polisi dengan nomor: LP /179/VII/2024/SPKT /POLRESLANGSA/ POLDA ACEH, Tanggal 28 Juli 2024,” terangnya kepada wartawan media ini, Minggu (28/07/2024) via seluler.

Adapun barang bukti dari kejadian ini yaitu 1 tas sandang warna coklat milik korban yang berisi 1 dompet dengan uang Rp.160.000,-, 1 HP merk Samsung, 1 KTP, 1 kartu ATM BSI dan 1 ATM Bank MANDIRI. Kemudian 1 unit SPM merk Yamaha Vixion warna Merah Putih Nopol BL 6111 DAJ dan 1 HP merk OPPO A5 F warna hitam yang merupakan milik Tersangka.

Kasat Reskrim mengatakan, sesuai hasil introgasi bahwa tersangka mengambil 1 buah Tas sandang warna Coklat milik korban saat berada di lorong dekat rumah korban dan tersangka ini sudah mengikuti korban yang dibonceng suaminya mulai dari simpang 4 Mesjid Rahma Desa Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro.

“atas kejadian ini, suami korban langsung mengejar pelaku ke arah simpang 4 Keude Rambe, Desa Gedubang Aceh dan kemudian dibantu warga sekitar yang mengetahui,” ujarnya.

Selanjutnya sampai di Desa Lengkong tersangka ini berhasil ditangkap warga yang sudah ramai berkerumun dan pukulan massa dari warga tidak dapat dihindari.

“tersangka dan BB 1 unit sepeda motor milik tersangka yang diamankan dari TKP langsung dibawa ke Polres Langsa untuk proses selanjutnya,” ungkap Iptu Rahmad.[HarianDaerah]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *