Banda Aceh | BidikIndonesia – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP kembali dipercaya lembaga DPD RI sebagai Ketua Pansus Revisi UU TNI, No 24 Tahun 2004 serta Revisi UU Kepolisian No 2 Tahun 2002. Dalam melakukan tugasnya, Fachrul Razi melakukan kunjungan ke Kodam Iskandar Muda serta Polda Aceh.
Kepala Staf Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kasdam IM) Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., menerima audiensi dengan Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P. di ruang tamu Kasdam IM, Banda Aceh, pada Kamis (25/07/25).
Dalam audiensi tersebut, Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P. beserta rombongan ke Kodam Iskandar Muda. “Suatu kebanggaan bagi kami bisa berdiskusi mengenai peran, tugas, dan fungsi Kodam Iskandar Muda. Kami juga mendapatkan masukan positif khususnya untuk masa depan Kodam IM,” ujar Kasdam IM.
Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, M.I.P. menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kasdam IM Brigjen TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M. dan jajarannya, sehingga rombongan dapat berkunjung ke Kodam Iskandar Muda. “Sesuai dengan tugas dan fungsi kami di Komite I DPD RI dalam bidang otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah serta pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah,” jelas H. Fachrul Razi, M.I.P.
Lebih lanjut, H. Fachrul Razi, M.I.P. mengungkapkan bahwa pihaknya juga ingin menerima masukan yang berkaitan dengan tugas Kodam Iskandar Muda terkait masa kerja prajurit TNI yang relatif lebih singkat dibandingkan Polri.
Kasdam IM berharap dengan adanya audiensi ini sinergi antara Kodam Iskandar Muda dan Komite I DPD RI dapat terus terjalin erat demi kepentingan bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut lain Aspers Kasdam IM, Kakumdam IM, Waasops Kasdam IM dan Wakapendam IM.[Busersiaga]