Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menggelar kegiatan penganugrahan penghargaan kearsipan kepada SKPA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menggelar kegiatan penganugrahan penghargaan kearsipan kepada SKPA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menggelar kegiatan penganugrahan penghargaan kearsipan kepada SKPA yang telah menyerahkan arsip statis ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh selaku lembaga kearsipan.

Sejauh ini Ada 14 SKPA yang telah menyerahkan arsip statisnya ke Dinas perpustakaan dan Kearsipan Aceh, kegiatan ini merupakan program pemerintah pusat dan Aceh yakni tertib arsip. Kegiatan Penganugerahan ini berlangsung pada Kamis (15/12/2022) di Aula serba guna Setda Aceh.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, M.SP dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggung-jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta menjamin keselamatan aset daerah dan nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

“Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh sebagai lembaga kearsipan Aceh terus berupaya melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran tertib arsip dalam pengelolaan arsip khususnya skpa di lingkungan pemerintah Aceh, bagi skpa yang telah menyerahkan arsipnya kita beri apresiasi dalam bentuk penghargaan ini,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Terlaksananya penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan Aceh tidak terlepas adanya peran fungsional arsiparis pada skpa. “ Pada kesempatan ini perlu kami sampaikan bahwa jumlah fungsional arsiparis di lingkungan pemerintah aceh sebanyak 107 orang.
arsiparis merupakan jabatan profesi yang diwadahi oleh suatu organisasi yang dinamakan asosiasi arsiparis indonesia disingkat AAI” tambahnya.

Sementara itu Pj Gubernur Aceh yang diwakili Ir. Iskandar Syukri, MM, MT, Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumberdaya Manusia dan Hubungan Kerjasama, mengatakan Arsip merupakan rekaman kegiatan atau peristiwa yang bermakna sebagai titik sentral dalam pembangunan peradaban manusia yang perlu dicatat serta memiliki nilai strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, yang lahir dan diciptakan oleh penyelenggara negara dalam kontek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Melihat realita saat ini, masih banyak arsip yang belum terkelola dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Fakta tersebut menguatkan bahwa arsip masih dipandang sebelah mata sehingga penyelenggaraan kearsipan belum berjalan sebagaimana mestinya.

“Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Pemeritah Aceh dipandang urgen untuk membenahi atau reformasi birokrasi dan tata kelola administrasi pemerintahan yang sesuai dengan kaidah Undang-undang kearsipan, sehingga dengan penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif dan terpadu dapat terwujudnya akuntabilitas pemerintahan yang bersih dan berwibawa guna mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, berkualitas dan berkeadilan sebagaimana harapan kita bersama,” ujar Ir. Iskandar Syukri, MM, MT

Penyerahan arsip statis yaitu proses penambahan khasanah arsip statis Lembaga Kearsipan (dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh) yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari satuan kerja/pencipta arsip. Tujuan dari penyerahan arsip ini sendiri dikarenakan arsip dinamis aktif yang telah habis masa retensinya, selain itu dengan adanya pemilahan arsip diharapkan akan menghasilkan efisiensi. Karena akan memudahkan pengawasan dan pemeliharaan terhadap arsip yang masih diperlukan dan bernilai tinggi.

“Karena itu, kami turut memberikan penghargaan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh sebagai Lembaga Kearsipan Provinsi yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, telah melakukan akuisisi arsip statis dari 15 (lima belas) SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh dalam Tahun 2022 ini sebagai upaya penyelamatan arsip Pemerintah Aceh yang memiliki nilai guna serta untuk menambah khazanah arsip statis Pemerintah Aceh.” tambah Ir. Iskandar Syukri, MM, MT

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pelantikan pengurus AAI wilayah Aceh oleh DR. ANDI KASMAN, SE, MM, Deputi Bidang Informasi dan Pengembangan Sistem Kearsipan.

SUMBER BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *