Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif”

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif”

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menerima penghargaan 20 SKPA “Sangat Inovatif” dan Agen Inovasi Aceh atas inovasi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengann Jaringan Informasi Kearsipan Aceh (JIKA) dalam acara Anugerah Inovasi Aceh pada tanggal 17 November 2022 di Gedung Anjong Mon Mata. Yang diselenggarakan Bappeda Aceh, Acara dihadiri 250 peserta yang terdiri dari Bupati dan Walikota se-Aceh, Forkopimda, Sekretariat Daerah Aceh, para kepala SKPA, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Akademisi, Lembaga vertikal, unsur perbankan dan swasta, Badan Litbang se-Sumatera, media, CSO/LSM, tokoh masyarakat, serta agen inovasi SKPA.

Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek dalam laporannya mengatakan penyelenggaraan acara ini sesuai PP 38/2017 tentang inovasi daerah, Permendagri 104/2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif inovasi daerah serta Peraturan Gubernur Aceh 19/2021 tentang penyelenggaraan inovasi Aceh.

“ Pelaksanaan pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah Provinsi Aceh telah dilakukan dalam beberapa tahapan, antara lain Bimtek penilaian indeks inovasi daerah Provinsi Aceh pada 11 Agustus 2022, Desk pembahasan inovasi SKPA pada 24 – 30 Agustus 2022, rapat pembahasan indikator Satuan Pemerintah Daerah (SPD) pada 6 September 2022 serta coaching clinic pada 9 September 2022 dan diakhiri dengan rapat pleno indeks inovasi daerah di Takengon pada 16 – 17 September 2022,” T. Ahmad Dadek

Pada acara Anugerah Inovasi Aceh, PJ Gubernur Aceh memberikan kata sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Aceh Bustami, SE, M.Si yang sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa Inovasi merupakan kunci dan solusi atas berbagai permasalahan pembangunan, baik dari aspek pelayanan publik maupun tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Kemampuan menciptakan pembaharuan menjadi sebuah keharusan di era disrupsi seperti saat ini. Karena itu, sudah sepantasnya kita selaku penyelenggara pemerintahan dapat menginternalisasikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. “Semua aspek tersebut merupakan akumulasi dari upaya kita semua untuk melakukan pembaharuan, tidak terjebak dengan rutinitas yang biasa namun terus menciptakan solusi atas berbagai kendala dalam pelaksanaan pembangunan.” Ujar Bustami, SE, M.Si

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh terus meningkatkan inovasi – inovasi dalam setiap bidang dan pelayanan di dinas tersebut. Seperti halnya pengembangan dan peningkatan Sistem Informasi Kearsipan Aceh, Jaringan Informasi Kearsipan Nasional, sementara dibidang perpustakaan ada I-Pustaka Aceh.

Dalam kegiatan tersebut juga diadakan penandatanganan serah terima akun Srikandi pemerintah Aceh antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Badan Kepegawaian Aceh.

SUMBER BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *