Dinas Perkebunan Nagan Raya Mengadakan FGD

Dinas Perkebunan Nagan Raya Mengadakan FGD

Bidikindonesia | Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perkebunan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB).

Kegiatan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, AP, S.Sos., M.Si yang diwakili Asisten Administrasi Umum Bambang Surya Bhakti SE, di Aula Wisman Syar’iah, Kecamatan Kuala, kabupaten setempat pada Kamis (23/11/2023).

Dalam arahannya, Bambang Surya Bhakti mengatakan bahwa, Kabupaten Nagan Raya memiliki hamparan areal perkebunan kelapa sawit yang relatif besar, dengan jumlah areal HGU lebih kurang 69.900 Hektare (ha) dan ditunjang oleh areal perkebunan rakyat lebih kurang 52.228 ha dengan jumlah Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang sudah beroperasi sebanyak 11 unit.

“Dengan potensi yang sedemikian besar, maka pembangunan sektor perkebunan tidak bisa diabaikan oleh pemerintah daerah karena pertumbuhan sub sektor perkebunan khususnya kelapa sawit di tengah-tengah masyarakat sangat berpengaruh terhadap daya beli dan perekonomian masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Bambang meminta, kepada para peserta FGD penyusunan RAD-KSB untuk dapat berkontribusi dan sumbang saran atau pendapat supaya aspiratif dapat diterima serta dijalankan oleh semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Maka sudah sewajarnyalah kita yang berhadir dapat berkontribusi dan berperan aktif dalam penyusunan ini,” ucap Bambang.

Ia menambahkan, teruntuk pimpinan perusahaan perkebunan agar dapat melakukan sinergisitas dengan kebijakan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) atau standar global untuk perkebunan kelapa sawit, untuk menunjukkan proses produksi yang ramah lingkungan yang diterapkan dalam operasional usaha perkebunannya.

“Selaku pimpinan daerah kami akan selalu melakukan monitoring terhadap implementasi RAD-KSB dalam pembangunan sektor perkebunan dan memberikan tindakan yang tegas apabila melanggar peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Di akhir pidatonya, Asisten lll Sekda itu berharap, pembangunan sektor perkebunan yang dapat berjalan sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

“Dengan adanya RAD-KSB ini, nantinya pemerintah daerah akan menerapkannya dalam berbagai kebijakan pemerintah kabupaten yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit dan dengan derap langkah yang sejalan tersebut akan menjadikan usaha perkebunan ke depan yang lebih indah dan lebih maju. Semoga saja harapan dan keinginan kita pelaksanaan FGD kali ini dapat berjalan lancar dan sukses, Insya Allah,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya Ardinata Ibrahim, SP menjelaskan tujuan dilaksanakan FGD itu adalah sebagai implementasi dari Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.

Lebih lanjut Ardinata Ibrahim menyebutkan, tahapan pelaksanaan penyusunan RAD-KSB telah dimulai sejak bulan Juli 2023 yang lalu dengan melakukan pertemuan-pertemuan internal dengan para pihak dan sampailah pada pelaksanaan FGD hari ini.

“Adapun jumlah peserta pada penyusunan dokumen ini 50 peserta yang terdiri dari unsur dinas terkait, pihak kecamatan sentral sawit, asosiasi petani, pimpinan perusahaan perkebunan dan perwakilan petani kelapa sawit dalam Kabupaten Nagan Raya,” ungkapnya.

Plt. Kadis Perkebunan Nagan Raya itu juga berharap, dengan tersusun RAD tersebut dapat menjadi Peraturan Bupati (Perbup) rencana AKSI daerah kelapa sawit berkelanjutan (RAD-KSB) kabupaten setempat.

“Semoga dengan kebersamaan kita dapat meningkatkan kontribusi sektor perkebunan dalam peningkatan taraf hidup para petani pekebun khususnya di kabupaten yang kita banggakan ini,” pungkas Ardinata.

Kemudian acara itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Penyusunan Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (PAD – KSB)” yang disampaikan oleh Tim Ahli Penyusunan RAD KSB, Dr. Aswin Nasution, M.Si dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh.

Materi kedua membahas tentang mekanisme penyusunan RAD-KSB disampaikan oleh Azanuddin Kurnia, SP, MP yang merupakan salah tim ahli dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Turut hadir dalam acara FGD ini Staf khusus bupati, kepala SKPK terkait, para Camat, serta para perwakilan unsur perusahaan dalam Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.[Jurnal86]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *