Dijanjikan Rp 100 Juta, Kurir di Aceh Sembunyikan 40 Kg Sabu di Mobil Modifikasi

Dijanjikan Rp 100 Juta, Kurir di Aceh Sembunyikan 40 Kg Sabu di Mobil Modifikasi

Medan|BidikIndonesia.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menangkap seorang kurir sabu seberat 40 kg bernama AS (29) di Jalan Lintas Sumatera, Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Pantai Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Penangkapan terjadi pada Senin (2/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi mengenai keberadaan pelaku yang membawa sabu menggunakan mobil Toyota Rush putih dengan nomor polisi B 1686 FOW.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta.

Saat mobil yang dikemudikan AS melintas di lokasi kejadian, petugas kepolisian yang telah menunggu di tepi jalan langsung menghentikan kendaraan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Polisi lalu menyita barang bukti 40 kg sabu, yang dibungkus lakban hitam dalam kompartemen mobil (yang dimodifikasi) di bagian sisi kanan, kiri, dan belakang mobil,” ujar Calvijn dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/6/2025).

Dalam proses interogasi, AS mengaku bahwa ia diperintahkan oleh dua pelaku lain yang kini masih buron, yakni B dan J.

AS juga menyatakan bahwa ia dijanjikan imbalan sebesar Rp 100 juta untuk menjalankan tugas tersebut.

Saat ini, AS ditahan di Polda Sumut untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *