Diduga Tabrak Pejalan Kaki, Seorang Sopir Ambulance di Aceh Ditangkap Polisi

Diduga Tabrak Pejalan Kaki, Seorang Sopir Ambulance di Aceh Ditangkap Polisi

GAYO LUES, Bidikindonesia.com Seorang sopir ambulance diduga pelaku tabrak lari hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Gayo Lues ditangkap Polres setempat.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy pada Rabu 8 November 2023 mengatakan, sopir ambulans tersebut berinisial K (42), warga Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

“Si sopir atau terduga pelaku tabrak lari ditangkap setelah tim Polres Gayo Lues menyelidiki informasi korban meninggal dunia di jalan,” katanya.

Insiden tersebut tabrak terjadi di jalan Blangkejeren-Takengon, Desa Pinang Rugub, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin 6 November 4023 sekira pukul 02.20 WIB.

Korban pejalan kaki dengan identitas Sigit Setiawan berusia 28 tahun, warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, personel Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues menerima informasi ada penemuan sesosok mayat di jalan dengan kondisi berdarah di kepala, mulut, dan telinga.

Saat itu, identitas korban belum diketahui, sehingga korban diperkirakan tunawisma atau orang dengan gangguan jiwa. Kemudian, korban dievakuasi ke RSUD Muhammad Ali Kasim, Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Setelah diidentifikasi melalui sidik jari, identitas korban diketahui bernama Sigit Setiawan, beralamat Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Tim juga mencari petunjuk penyebab kematian korban. Dari petunjuk awal, didapat ada sebuah ambulans melintas dengan kecepatan tinggi di sekitar tempat kejadian perkara,” kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Petunjuk tersebut diperkuat dari rekaman kamera pemantau atau CCTV yang terdekat dengan tempat kejadian perkara. Dari rekaman tersebut tidak ada kendaraan yang melintas di sekitar tempat kejadian perkara.

“Kemudian, tim mendatangi RSUD Muhammad Ali Kasim guna mengecek ambulans. Dari pengecekan ditemukan ada penyok dan bekas percikan darah. Berdasarkan temuan tersebut, tim memastikan sopir ambulans tersebut sebagai pelaku tabrak lari,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal setelah K membawa pasien rujukan ke rumah sakit di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.

Dari Takengon, K kembali ke Blangkejeren di hari yang sama. Saat itu, K beberapa kali singgah karena mengantuk. K mengemudikan ambulans dengan kecepatan tinggi dengan maksud ingin cepat tiba ke Blangkejeren.

Sesampainya di tempat kejadian perkara yang merupakan jalan menurun dan menikung, serta cuaca berkabut, K menabrak sesuatu. Namun, ia tidak melihat kaca spion maupun berhenti untuk memastikan apa yang ditabraknya tersebut.

“Kasus ini sedang dalam penyidikan Satuan Lalu Lintas Polres Gayo. Selain mengamankan sopir, penyidik juga menyita ambulans sebagai barang bukti,” kata Muhammad Iqbal Alqudusy.[Pikiranaceh]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *