Kota Langsa | BidikIndonesia – Seperti cerita Drama dan Film Iparku adalah maut yang sudah viral di Indonesia, namun kasus pelecehan seksual dan atau rudapaksa adik ipar dari istri ini benar-benar terjadi dan bisa merupakan sebuah fakta di Kota Langsa.
Dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria beristri terhadap anak dibawah umur yang merupakan adik kandung istrinya ini terjadi di sebuah Desa dalam Kecamatan di Kota Langsa pada Agustus 2024 dan pelakunya menurut informasi diterima media ini sudah ditangkap oleh pihak Kepolisian setempat.
Wartawan hariandaerah.com mencoba menggali informasi ke masyarakat dan perangkat Desa pada hari Sabtu (10/08/2024), mereka membenarkan kejadian pelecehan seksual dan atau rudapaksa terhadap adik kandung istri oleh pelaku.
Pelaku berinisial A ini diketahui berumur sekitar 20 Tahun dan baru beberapa bulan menikah dengan kakak kandung korban. Pelaku juga merupakan warga Gampong setempat.
Pj Geuchik Desa setempat saat dihubungi media ini via seluler menyampaikan bahwa kejadian itu yang lebih mengetahui adalah Pak Sekdes, karena beliau ada dilokasi kejadian.
Sedangkan Sekdes yang dihubungi wartawan hariandaerah.com mengatakan pihak Desa begitu mengetahui kejadian, langsung melaporkan ke pihak Kepolisian melalui Babinkantibmas dan langsung diarahkan Ke Polres Langsa.
“Kejadiannya sekitar Minggu lalu pada waktu malam hari, ini sesuai keterangan korban kepada saya,” sebutnya.
Ie menjelaskan bahwa pelaku yang bernama A ini baru saja menikah dengan kakak korban, ya baru tiga bulan,” ucapnya.
“Masalah pelaku ada menggunakan Narkoba atau tidak, kami kurang tahu karena pelaku orangnya kurang bergaul,” ungkap Sekdes via sambungan Telephon dan pesan WA.[HarianDaerah]